Kamis, 04 Februari 2010 - 02:46:33, Penulis : Al-Ustadz Saifudin Zuhri, Lc |
Kategori : Khutbah Jum'at |
Kedudukan Masjid Dalam Islam [Print View] [kirim ke Teman] |
الْـحَمْدُ
لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَمَرَ بِرَفْعِ الْـمَسَاجِدِ وَذِكْرِ
اسْمِهِ فِيْهَا جَمِيْعَ الْـمُؤْمِنِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْـمُلْكُ الْـحَقُّ
الْـمُبِيْنُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
الصَّادِقُ الْأَمِيْنُ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْراً. Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menjadikan masjid sebagai sebaik-baik tempat di muka bumi. Saya bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi kecuali hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala dan saya bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan-Nya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tencurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya serta seluruh kaum muslimin yang berjalan di atas petunjuknya. Hadirin rahimakumullah, Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berupaya untuk memuliakan masjid dengan memakmurkannya serta menjaganya dari hal-hal yang akan menghinakannya. Masjid adalah tempat yang di dalamnya dipenuhi oleh rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para malaikat-Nya serta tempat berkumpulnya orang-orang yang shalih dari hamba-hamba-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan di dalam banyak hadits tentang keutamaan orang yang berjalan menuju masjid. Di antaranya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً “Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala (masjid) untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajat.” (HR. Muslim) Begitu pula disebutkan dalam sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam: مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ “Barangsiapa menuju masjid pada waktu siang hari atau malam hari maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan jamuan hidangan baginya di surga pada setiap siang dan malam.” (HR. Muslim) Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang menunjukkan keutamaan berjalan ke masjid. Bahkan disebutkan pula di dalam hadits lainnya keutamaan orang duduk di masjid untuk menunggu didirikannya shalat. Yaitu bahwa selama dia menunggu shalat, dirinya mendapatkan keutamaan orang yang melakukan shalat dan malaikat senantiasa mendoakannya selama dirinya masih memiliki thaharah atau tidak batal sucinya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لاَ يَزَالُ الْعَبْدُ فِي صَلاَةٍ مَا كاَنَ فِي مُصَلاَّهُ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ، وَتَقُوْلُ الْمَلاَئِكَةُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، حَتَّى يَنْصَرِفَ أَوْ يُحْدِثَ “Tetaplah seorang hamba dikatakan sebagai orang yang shalat selama dia berada di tempat shalatnya dalam keadaan dia menunggu ditegakkannya shalat. Dan malaikat akan berdoa untuknya seraya mengatakan, ‘Ya Allah, ampunilah dia dan rahmatilah dia’, sampai (hamba tersebut) meninggalkan masjid atau terkena hadats.” (HR. Muslim) Jama’ah jum’ah rahimakumullah, Namun sungguh sangat memprihatinkan kenyataan yang kita saksikan. Karena di masa kini ternyata hanya sedikit jumlah orang-orang yang mencari keutamaan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala janjikan bagi orang yang memperbanyak pergi ke masjid untuk beribadah di dalamnya. Sehingga masjid-masjid banyak yang sepi, sementara pasar, mal, dan supermarket serta tempat-tempat hiburan dipenuhi oleh pengunjung. Bahkan apabila seseorang yang memerhatikan keadaan beberapa masjid di masa sekarang dan membandingkannya dengan keadaan masjid di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta di masa Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun, maka dia akan mendapatkan perbedaan yang sangat besar. Karena masjid di masa-masa terbaik umat ini benar-benar dimuliakan dan difungsikan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh syariat. Di saat itu, masjid disamping berfungsi sebagai tempat ibadah, juga berfungsi sebagai tempat untuk menuntut ilmu dan tempat bertolaknya kaum mujahidin serta sebagai sarana untuk mengikat hubungan persaudaraan di antara kaum mukminin. Sehingga di masa itu, masjid meskipun di luar waktu shalat lima waktu tidak pernah kosong dari orang-orang yang ingin beribadah di dalamnya. Masjid di masa itu senantiasa didatangi oleh kaum muslimin yang ingin beribadah di dalamnya serta didatangi oleh orang-orang yang ingin mengajarkan ilmu dan yang ingin menuntut ilmu. Sedangkan di waktu-waktu shalat, masjid dipenuhi oleh seluruh kaum muslimin yang hendak menjalankan shalat, tidak ada yang menyelisihi kewajiban ini kecuali orang-orang yang punya udzur dan kaum munafiqin. Hadirin rahimakumullah, Adapun masjid-masjid di masa sekarang ini, maka sebagian besarnya, sebagaimana yang kita saksikan telah berubah keadaannya dari keadaan masjid di masa-masa terbaik umat ini. Tidak sedikit di antara masjid yang ada di zaman kita dibangun namun tidak terdengar dikumandangkannya adzan dari masjid tersebut kecuali hanya pada beberapa waktu shalat saja. Tidak sedikit pula masjid yang terdengar darinya suara adzan namun tidak ada yang mendatanginya. Disamping itu, adapula masjid yang dibangun akan tetapi untuk dibangga-banggakan bentuk dan keindahan bangunannya saja, sehingga dijadikan oleh sebagian kaum muslimin sebagai tempat wisata. Adapula yang digunakan untuk shalat lima waktu, namun di sisi lain digunakan pula untuk acara-acara ibadah yang diada-adakan yang tidak ada syariatnya di dalam ajaran Islam. Bahkan terkadang dalam pelaksanaan acara tersebut juga terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap syariat yang sangat tidak pantas untuk dilakukan di tempat yang mulia ini, seperti adanya iringan musik, asap dan bau rokok yang diisap oleh orang-orang yang menghadirinya serta kemungkaran lainnya. Bahkan yang lebih menyedihkan, tidak sedikit dari masjid yang dimakamkan di dalamnya orang-orang yang telah meninggal dunia dari kalangan orang-orang yang dianggap sebagai wali, untuk kemudian dijadikan sebagai kuburan yang dikeramatkan. Sehingga akibatnya terjadilah di dalam masjid tersebut perbuatan-perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yaitu dengan menjadikan orang yang dimakamkan di masjid tersebut sebagai perantara untuk meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akhirnya, jadilah masjid yang seharusnya dibangun untuk menghidupkan dan mengagungkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi tempat untuk pelanggaran terhadap syariat dan menjauhkan kaum muslimin dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadilah masjid yang seharusnya dibangun untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai tempat untuk berbuat dosa dan kemungkaran yang paling besar yaitu perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Padahal menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, baik dengan membangun tempat ibadah di atas kubur atau mengubur seseorang di tempat ibadah adalah perbuatan orang-orang Nasrani. Sementara itu, kaum muslimin telah dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari meniru-niru perbuatan mereka. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim di dalam kedua kitab Shahihnya, bahwa Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan: أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتْ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَنِيْسَةً رَأَتْهَا بِأَرْضِ الْحَبَشَةِ وَمَا فِيْهَا مِنَ الصُّوَرِ، فَقاَلَ: أُولَئِكِ إِذَا مَاتَ فِيْهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ أَوِ الْعَبْدُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، أُولَئِكِ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللهِ Bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha menyebutkan kepada Rasulullah (tentang) gereja yang beliau radhiyallahu ‘anha melihatnya di negeri Habasyah dan gambar atau patung yang ada di dalamnya. Maka (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berkata: “Mereka (orang-orang Nasrani) apabila (ada yang) meninggal di antara mereka seorang yang shalih atau hamba yang shalih, (maka) mereka membangun di atas kuburnya tempat untuk beribadah (gereja) dan mereka membuat di dalam tempat ibadah tadi gambar dan patung-patung tersebut. Mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelang wafatnya berpesan di dalam sabdanya: أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كاَنَ قَبْلَكُمْ كاَنُوْا يَتَّخِذُوْنَ قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيْهِمْ مَسَاجِدَ، أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوْا القُبُوْرَ مَسَاجِدَ، فَإِنِّيْ أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ “Ketahuilah bahwasanya orang-orang sebelum kalian dahulu menjadikan kuburan nabi-nabi mereka dan orang-orang shalih mereka sebagai tempat ibadah, maka sungguh janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah karena aku melarang kalian dari perbuatan tersebut.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, seharusnya orang-orang yang diberi amanah untuk menjalankan kegiatan di masjid adalah orang-orang yang memahami ajaran Islam dengan benar. Sehingga masjid dimuliakan dan difungsikan sebagaimana mestinya serta tidak diajarkan atau dilakukan di dalamnya perbuatan syirik, bid’ah, dan segala yang bertentangan dengan syariat. Hadirin rahimakumullah, Disamping dimuliakan dengan beribadah di dalamnya, masjid juga harus dijaga dari sisi fisiknya. Yaitu dijaga dari hal-hal yang bisa merusak bangunannya, dijaga kebersihannya, dan dicegah dari hal-hal yang akan mengotorinya. Begitu pula diupayakan agar masjid selalu dalam suasana yang nyaman dan terjaga dari bau yang tidak sedap. Berkaitan dengan masalah ini disebutkan dalam hadits: أَمَرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبِنَاءِ الْمَسَاجِدِ فِيْ الدُّوْرِ وَأَنْ تُنَظَّفَ وَتُطَيَّبَ “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid di desa-desa dan agar (masjid tersebut) dibersihkan dan diberi wewangian.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud serta dishahihkan Al-Albani) Begitu pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang masuknya bau yang tidak sedap ke dalam masjid seperti bawang putih apalagi bau rokok dan yang semisalnya, sebagaimana tersebut dalam sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam: مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ -يَعْنِي الثُّومَ- فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا “Barangsiapa yang memakan dari tanaman ini –yaitu bawang putih– maka janganlah dia sekali-kali mendekati masjid kami.” (Muttafaqun 'alaih) Akhirnya kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menunjukkan kepada kita kebenaran dan memberikan pertolongan kepada kita untuk menjalankannya. Begitu pula kita memohon kepada-Nya agar kita bisa mengetahui yang batil adalah batil dan memberikan pertolongan kepada kita untuk menjauhinya. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin. Khutbah kedua الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ وَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلىَ الظَّالِمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَه لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الصَّادِقُ الْأَمِيْنُ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ: Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, Masjid adalah tempat mulia yang dibangun untuk ditinggikan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalamnya. Bahkan karena tinggi dan mulianya tempat tersebut dan berbedanya tempat tersebut dengan bangunan lainnya yang ada di muka bumi ini maka masjid disebut pula dengan istilah rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan di dalam firman-Nya: فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ. رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Bertasbih kepada Allah di rumah-rumah (masjid) yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. (Yang bertasbih tersebut adalah) laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (An-Nur: 36-37) Tingginya kedudukan masjid di dalam Islam juga ditunjukkan oleh perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di saat sampainya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Madinah pada peristiwa hijrah. Yaitu bahwa yang pertama kali dibangun oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah masjid. Hal ini tentu menunjukkan betapa pentingnya masjid bagi kaum muslimin dan betapa mulianya kedudukan masjid di dalam agama Islam. Oleh karena itu, sudah semestinya bagi kaum muslimin untuk memuliakannya dan menggunakannya sesuai dengan fungsinya, serta menjaganya dari hal-hal yang tidak sepantasnya untuk dilakukan terhadapnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengancam orang-orang yang menghinakannya, baik yang berkaitan dengan orang-orang yang hendak beribadah di dalamnya maupun yang berkaitan dengan bangunannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا أُولَئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَنْ يَدْخُلُوهَا إِلَّا خَائِفِينَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Dan siapakah yang lebih zalim dari orang yang menghalang-halangi disebutnya nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah), mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang besar.” (Al-Baqarah: 114) Hadirin rahimakumullah, Kebiasaan seseorang yang senantiasa menuju masjid dan beribadah di dalamnya adalah merupakan tanda keimanan seseorang. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatakan keimanan mereka di dalam ayat-Nya: إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ “Tidaklah orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah kecuali orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta yang menegakkan shalat, menunaikan zakat serta tidak takut kecuali kepada Allah, maka merekalah yang termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (At-Taubah: 18) Begitu pula Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa di antara orang-orang yang mendapat pertolongan-Nya berupa naungan dari sengatan panas matahari di padang mahsyar nanti adalah orang-orang yang hatinya senantiasa mengingat masjid. Oleh karena itu, marilah berupaya untuk memakmurkan masjid. Terutama ketika mendengar panggilan adzan untuk shalat berjamaah. Karena shalat berjamaah keutamaannya 27 derajat lebih tinggi dari shalat sendirian. Maka sungguh sangat rugi orang-orang yang tidak mau memenuhi panggilan adzan. Kalau seseorang itu mau berpikir, maka siapa yang tidak ingin mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat? Seseorang ketika dalam urusan perdagangan atau bisnisnya dijanjikan akan mendapatkan hasil 27 kali lipat lebih banyak oleh teman bisnisnya dibanding melakukan perdagangan dengan yang lainnya, tentu dia akan segera menyepakatinya. Padahal yang namanya perdagangan tidak bisa dijamin keberhasilannya. Sementara ajakan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dan berlipat-lipat yang akan didapat pada kehidupan sesungguhnya di akhirat nanti yang dijanjikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pasti akan menunaikan janji-Nya, ternyata tidak didatangi kecuali hanya beberapa orang saja. Itupun sebagiannya datang dengan rasa malas atau terlambat tanpa udzur. Pemandangan yang demikian ini tentunya sangat memprihatinkan karena keadaan yang seperti ini menyerupai sifat orang munafik, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas, mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (An-Nisa: 142) Akhirnya marilah kita senantiasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan marilah kita mengikuti agama yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّينِ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَ، اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِينَ فِي كُلِّ مَكَانٍ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّهُ سَمِيْعٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. |
Beberapa Kesalahan Dalam Masjid
Masjid adalah tempat pembinaan umat yang sangat penting. Di tempat yang mulia ini ada adab-adab yang perlu diperhatikan ketika kita berhubungan dengan masjid, namun banyak kaum muslimin yang melalaikan adab-adab tersebut padahal mereka berada di rumah-rumah milik Allah. Di sini insya Allah akan sedikit dibahas beberapa kesalahan yang paling sering terjadi.
Memakai Pakaian yang Tidak Bagus Ketika Shalat
Kaum Muslimin yang semoga dirahmati Allah ta’ala, Allah tidak hanya memerintahkan kita untuk sekedar memakai pakaian yang menutup aurat, akan tetapi memerintahkan kita pula untuk memperbagus pakaian apalagi ketika ke masjid. Allah berfirman, “Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al A’raf [7]: 31). Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam kitab tafsirnya bahwa dari ayat ini dapat diambil pelajaran bahwa kita disunnahkan berhias ketika shalat, lebih-lebih ketika hari Jumat dan hari raya. Dan termasuk perhiasan adalah siwak dan parfum.
Namun sekarang banyak kita jumpai kaum muslimin yang ketika pergi ke masjid hanya mengenakan pakaian seadanya padahal ia memiliki pakaian yang bagus. Bahkan tidak sedikit yang mengenakan pakaian yang penuh gambar atau berisi tulisan-tulisan jahil. Akibatnya, mau tidak mau orang yang ada di belakangnya akan melihat dan membaca sehingga rusaklah konsentrasinya.
Tidak Meluruskan Shaf dan Enggan di Shaf Pertama
Di banyak masjid, kerapian, kelurusan dan kerapatannya shaf shalat berjamaah sering kali diabaikan. Padahal shaf yang tidak rapat akan mengganggu ketenangan shalat. Rasulullah bersabda, “Luruskanlah shafmu atau Allah akan menaruh permusuhan dan kemarahan dalam hati kalian.” (HR. Muslim). Sahabat Nu’man bin basyir radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami melihat salah satu di antara kami menyentuhkan pundaknya dengan pundak temannya.” Bahkan Imam Bukhari dalam kitab shahihnya beliau membuat satu judul bab, “Bab hendaknya pundak menyentuh pundak dan kaki menyentuh kaki dalam pengaturan shaf.”
Selain itu, kadang seseorang malas berada di shaf pertama dan lebih suka berada di shaf belakang. Bahkan ia malah mempersilakan orang lain mengisi shaf pertama sementara ia sendiri ada di belakang. Rasulullah bersabda, “Andaikan manusia tahu betapa besar pahala orang yang menjawab azan dan shaf yang pertama, lalu ia tidak mendapatkannya kecuali dengan undian tentu ia akan mengikutinya.” (HR. Bukhari)
Berjalan Tergesa-gesa dan Tidak Segera Shalat Bersama Imam Ketika Masbuk
Seorang yang khawatir ketinggalan shalat (masbuk) hendaklah tetap berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa apalagi sampai berlari untuk menuju ke masjid. Rasulullah bersabda, “Jika kalian mendengarkan iqomat, hendaklah berjalan untuk shalat. Wajib bagimu untuk mendatanginya dengan tenang dan janganlah lari terburu-buru. Apa yang kalian dapati bersama imam maka kerjakanlah dan yang kurang sempurnakanlah.” (HR. Bukhari)
Kadang ada makmum masbuk yang ketika mendapati imam yang sedang sujud tidak segera takbirotul ihrom dan sujud, tetapi justru menunggu sampai imam berdiri. Perbuatan ini bertentangan dengan sunnah, berdasarkan hadis di atas dan hadits: “Sesungguhnya imam itu dijadikan panutan, jika ia bertakbir maka bertakbirlah, jika ia sujud maka bersujudlah dan jika ia bangun maka bangunlah.” (HR. Muslim)
Jual Beli Dalam Masjid
Jual beli di dalam masjid hukumnya haram, berdasarkan hadits: “Apabila kalian melihat orang menjual atau membeli barang dalam masjid maka katakan kepadanya: “semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual belimu.” (HR. Tirmidzi). Hadits ini juga memerintahkan kita yang melihatnya untuk mengatakan: ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual-belimu’ sebagai teguran dalam bentuk doa, karena memang masjid dibangun bukan untuk jual beli.
Wallohu a’lam bish showab.
***
Penulis: Johan Lil Muttaqin
Artikel www.muslim.or.id