ategori: Akhlaq dan Nasehat / Tazkiyatun Nufus
Jangan Terlena Dengan Kenikmatan Semu Itu
Di saat Allah menghendaki terjadinya hari kiamat, Dia pun memerintahkan malaikat Israfil untuk meniup terompetnya dua kali. Tiupan pertama sebagai pertanda untuk membinasakan seluruh makhluk yang ada di muka bumi dan langit, sedangkan tiupan kedua untuk membangkitkan mereka kembali.
Allah ta’ala berfirman:
وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ إِلا مَنْ شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَى فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنْظُرُونَ
“Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi maka tiba-tiba mereka berdiri (menunggu (putusannya masing-masing).” (QS. Az-Zumar: 68)
Maka, setelah malaikat Israfil meniupkan terompetnya yang kedua kalinya, seluruh makhluk pun dibangkitkan dari kuburnya oleh Allah ta’ala, lalu mereka dikumpulkan dalam suatu padang yang amat luas yang rata dengan tanah (QS. Thaha: 107. Lihat Tafsir As-Sa’di hal. 462), dalam keadaan tidak berpakaian, tidak memakai sandal, tidak berkhitan dan tidak membawa sesuatu apapun.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يحشر الناس يوم القيامة حفاة عراة غرلا. قالت عائشة: يا رسول الله النساء والرجال جميعا ينظر بعضهم إلى بعض؟ قال صلى الله عليه و سلم: يا عائشة الأمر أشد من أن ينظر بعضهم إلى بعض
“Pada hari kiamat nanti para manusia akan dikumpulkan dalam keadaan tidak memakai sandal, tidak berpakaian dan dalam keadaan belum berkhitan. Aisyah bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kaum pria dan wanita (berkumpul dalam satu tempat semuanya dalam keadaan tidak berbusana?!) apakah mereka tidak saling melihat satu sama lainnya?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, ‘Wahai Aisyah kondisi saat itu amat mengerikan sehingga tidak terbetik sedikit pun dalam diri mereka untuk melihat satu sama lainnya!’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ya, saat itu masing-masing dari mereka memikirkan dirinya sendiri dan tidak sempat untuk memikirkan orang lain, meskipun itu adalah orang terdekat mereka. Allah ta’ala berfirman:
“Pada hari itu manusia lari dari saudaranya. Dari bapak dan ibunya. Dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya.” (QS. ‘Abasa: 34-37)
Semua manusia saat itu berada di dalam ketidakpastian, masing-masing menunggu apakah ia termasuk orang-orang yang beruntung dimasukkan ke taman-taman surga, ataukah mereka termasuk orang yang merugi dijebloskan ke dalam lembah hitam neraka.
Dalam kondisi seperti itu Allah ta’ala mendekatkan matahari sedekat-dekatnya di atas kepala para hamba-Nya, hingga panasnya sinar matahari yang luar biasa itu mengakibatkan keringat mereka bercucuran.
عن المقداد بن الأسود قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: تدني الشمس يوم القيامة من الخلق حتى تكون منهم كمقدار ميل … فيكون الناس على قدر أعمالهم في العرق؛ فمنهم من يكون إلى كعبيه, ومنهم من يكون إلى ركبتيه, ومنهم من يكون إلى حقويه, ومنهم من يلجمه العرق إلجاما
Al-Miqdad bin al-Aswad bercerita: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada hari kiamat nanti matahari turun mendekati para makhluk hingga hanya berjarak satu mil… Pada saat itu kucuran keringat masing-masing manusia tergantung amalannya; di antara mereka ada yang keringatnya sampai di mata kakinya, ada pula yang keringatnya sampai lututnya, ada yang keringatnya sampai perutnya serta ada yang tenggelam dalam keringatnya sendiri!” (HR. Muslim)
Demikianlah para manusia saat itu berada di dalam kesusahan, kebingungan dan ketidakpastian yang tiada bandingannya, padahal satu hari pada saat itu bagaikan 50 ribu tahun hari-hari dunia! (Lihat Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Ibn Utsaimin (II/23))
Allah ta’ala berfirman:
تَعْرُجُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Allah dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.” (QS. Al-Ma’arij: 4)
Seandainya kita mau berpikir betapa mengerikannya hari-hari itu lantas kita merenungkan jalan hidup kebanyakan manusia di dunia yang kita lihat selama ini, niscaya kita akan sadar betul bahwa ternyata masih banyak di antara kita yang telah terlena dengan keindahan dunia yang semu ini dan lupa bahwa setelah kehidupan dunia yang sementara ini masih ada kehidupan lain yang kekal abadi yang lamanya satu hari di sana sama dengan 50 ribu tahun di dunia!
Kita telah terlena dengan gemerlapnya dunia dan lupa untuk beribadah kepada Allah dan beramal saleh, padahal pada hakikatnya kita hanya diminta untuk beramal selama 30 tahun saja! Tidak lebih dari itu. Suatu waktu yang amat singkat!
Ya, kalaupun umur kita 60 tahun, sebenarnya kita hanya diminta untuk beramal selama 30 tahun saja. Karena umur yang 60 tahun itu akan dikurangi masa tidur kita di dunia yang jika dalam satu hari adalah 8 jam, berarti masa tidur kita adalah sepertiga dari umur kita yaitu: 20 tahun Lalu kita kurangi lagi dengan masa kita sebelum balig, karena seseorang tidak berkewajiban untuk beramal melainkan setelah ia balig, taruhlah jika kita balig pada umur 10 tahun, berarti umur kita hanya tinggal 30 tahun!
Subhanallah, bayangkan, pada hakikatnya kita diperintahkan untuk bersusah payah dalam beramal saleh di dunia hanya selama 30 tahun saja! Alangkah naifnya jika kita enggan untuk bersusah payah selama 30 tahun di dunia beramal saleh, sehingga akan berakibat kita mendapat siksaan yang amat pedih di akhirat selama puluhan ribu tahun!
Allah telah memperingatkan supaya kita tidak tertipu dengan kehidupan duniawi yang fana ini dalam firman-Nya.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ
“Wahai para manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayai kalian, dan janganlah sekali-kali (syaitan) yang pandai menipu, memperdayakan kalian dari Allah.” (QS. Faathiir: 5)
Mengapa orang yang tertipu dengan kehidupan duniawi benar-benar telah merugi? Karena kenikmatan dunia seisinya tidak lebih berharga di sisi Allah dari sebuah sayap seekor nyamuk!
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ ». رواه الترمذي في سننه (رقم 2490) وقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ.
Sahl bin Sa’d bercerita bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya dunia sepadan dengan (harga) sayap seekor nyamuk; niscaya orang kafir tidak akan mendapatkan (kenikmatan dunia meskipun hanya seteguk air.” (HR. Tirmidzi)
Maka mari kita manfaatkan kehidupan dunia yang hanya sementara ini untuk benar-benar beribadah kepada Allah ta’ala, mulai dari mencari ilmu, shalat lima waktu berbakti kepada orang tua, berbuat baik kepada sesama terutama tetangga, mendidik keluarga sebaik-baiknya. Juga berusaha untuk menjauhi apa yang dilarang-Nya. Jangan sampai kita termasuk orang-orang yang disebutkan Allah ta’ala dalam firman-Nya:
وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحاً غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ
“Dan mereka berteriak di dalam neraka itu, ‘Ya Rabbi, keluarkanlah kami. niscaya kami akan mengerjakan amalan saleh berlainan dengan apa yang telah kami kerjakan.’ Bukankah Kami telah memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup bagi orang yang mau berpikir?! Maka rasakanlah (adzab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolong pun.” (QS: Faathir: 37)
Namun mereka tidak akan mungkin bisa kembali lagi ke dunia. Demikian pula mereka tidak akan mati di neraka. Allah ta’ala bercerita:
وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ قَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ (٧٧) لَقَدْ جِئْنَاكُمْ بِالْحَقِّ وَلَكِنَّ أَكْثَرَكُمْ لِلْحَقِّ كَارِهُونَ
“Mereka berseru, ‘Wahai Malik, biarlah Rabb-Mu membunuh kami saja.’ Dia menjawab, ‘Kalian akan tetap tinggal (di neraka ini). Sesungguhnya Kami benar-benar telah membawa kebenaran kepada kalian, namun kebanyakan kalian benci terhadap kebenaran tersebut.’” (QS. Az-Zukhruf: 77-78)
Jangankan untuk menghentikan siksaan, untuk mendapatkan setetes air pun mereka tidak bisa. Allah ta’ala mengisahkan:
“Dan penghuni neraka menyeru penghuni surga, ‘Berilah kami sedikit air atau makanan yang telah diberikan Allah kepada kalian.’ Mereka (penghuni surga) menjawab, ‘Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya itu atas orang-orang kafir.’ (Yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan kehidupan dunia telah menipu mereka. Maka pada hari (kiamat) ini Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini dan (sebagaimana) mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A’raf: 50-51)
Semoga kita semua bukan termasuk golongan tersebut di atas, amin ya Rabbal ‘alamin.
Tulisan ini terinspirasi dari salah satu nasihat yang disampaikan guru kami Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-’Abbad dalam salah satu kajian beliau dalam kitab Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah yang diadakan di masjid al-Jami’ah al-Islamiyah Madinah tiap Kamis pagi.
***
Penulis: Abu Abdirrahman Abdullah Zaen, Lc.
Artikel www.muslim.or.id
Kelalaian
Banyak orang kaget dan terperangah ternyata setahun sudah usianya berlalu. Mereka tidak merasa jam demi jam berlalu, hari demi hari bahkan bulan demi bulan. Seakan-akan setahun berlalu dengan tiba-tiba tanpa memberi peringatan terlebih dahulu. Setelah setahun berlalu mereka buru-buru mengadakan evaluasi amal.
Demi Allah, ini adalah tanda kelalaian, panjang angan-angan dan bergantung dengan dunia seakan-akan tinggal di dunia selamanya. Siapa di antara kita yang tidak akan mati? Siapa di antara kita yang selalu sehat tanpa sakit, kuat tanpa lemah, muda tanpa tua?
Allah berfirman yang artinya, “Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. Bagi-Nya lah segala penentuan, dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” (QS al Qashash[28]: 88)
Menunda evaluasi amal, keinginan bertaubat dan beramal shalih setelah genap satu tahun berlalu bukanlah ajaran Salafus Shalih bahkan itu adalah bukti lalai dan panjang angan-angan.
Generasi terbaik umat ini sangat perhatian dengan berlalunya kedipan mata, menit, detik, siang dan malam. Mereka koreksi amal mereka di sepanjang waktu dengan disertai bertaubat dan memperbanyak amal kebajikan yang bisa menghilangkan keburukan dan memutihkan lembar catatan amal.
Demikianlah pandangan mereka tentang kehidupan. Hidup adalah berjalannya menit dan detik bukan berlalunya tahun sebagaimana pandangan kita. Mereka sering merenungkan perjalanan waktu, silih bergantinya jam dan betapa cepatnya umur berkurang. Mereka sangat menyadari hal ini. Mereka siap menghadapi bencana dan petaka yang datang silih berganti seiring datangnya sang waktu. Mereka menyadari bahwa mereka sedang berlomba. Dalam lomba tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Sedangkan hasil akhir sebuah perlombaan tidak bisa direvisi atau diganggu gugat. Trofi perlombaan tersebut adalah bahagia selamanya atau sengsara selamanya.
يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ
“Wahai penduduk surga, kalian kekal. Tidak ada kematian. Wahai penduduk neraka, kalian kekal, tiada kematian.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id al Khudri)
Betapa indahnya orang yang beruntung dan betapa sialnya orang yang merugi
Manusia-manusia pilihan tersebut mengetahui bagaimana harus memfungsikan waktu untuk melakukan hal-hal yang mendatangkan kemuliaan bagi mereka di dunia dan kebahagiaan di akhirat nanti. Mereka habiskan waktu mereka untuk berzikir, bersyukur dan beribadah kepada Allah dengan sebaik-baiknya. Demikianlah perilaku mereka sebelum ajal tiba. Dengan itu mereka mendapatkan kemuliaan di dunia dan adanya rasa cinta yang tertanam dalam lubuk hati generasi sesudahnya. Sedangkan di akhirat maka Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang beramal sebaik-baiknya.
Mereka tiada, ahli maksiat juga tiada. Orang shalih meninggal, orang rusakpun meninggal. Orang yang gemar beribadah mati, orang yang lalai juga mati. Yang bersyukur ataupun tidak, semuanya direnggut oleh malaikat kematian. Yang gemar meneladani Nabi ataupun yang kecanduan bid’ah juga menelan pil pahit kematian. Siapakah yang beruntung di antara mereka dan siapakah yang merugi dari dua golongan tersebut?
Jika orang mengadakan evaluasi amal setiap hari maka apa saja yang diamalkan terpampang jelas di hadapannya. Dia tahu betul apa saja amal buruk atau amal baik yang dia miliki. Dia pun lantas bisa bersyukur kepada-Nya atas taufik-Nya untuk berbuat baik dan bisa segera bertaubat dari segala amal buruknya. Namun jika evaluasi amal ditunda hingga genap satu tahun maka bagaimana mungkin bisa mengingat semua amal keburukan yang sudah dilakukan sepanjang tahun. Setan membuatnya lupa. Panjang angan-angan menguasai dirinya. Nafsunya pun turut memperdaya. Di samping itu secara normal manusia suka melupakan dan menutup mata dari keburukan yang pernah dia lakukan.
Sehingga saat evaluasi akhir tahun, dia pun merasa biasa-biasa saja tanpa beban disebabkan adanya kesalahan besar yang pernah dikerjakan. Pada akhirnya dia buka lembaran tahun berikutnya sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, lalai, ceroboh, meremehkan dan memperturutkan hawa nafsu.
Karenanya salaf shalih tidak pernah membiarkan satu malam pun berlalu tanpa berpikir, merenung, evaluasi amal, memperbaharui taubat, dan memohon maaf serta ampunan-Nya diiringi tangisan.
Generasi emas umat ini tidak pernah menangisi dunia yang tidak bisa direngkuh, popularitas palsu dan jabatan yang hilang. Mereka hanya menyesali waktu yang berlalu tanpa amal shalih.
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Aku tidak pernah menyesali sesuatu sebagaimana penyesalannya disebabkan matahari sudah tenggelam yang berarti jatah hidupku berkurang namun amal kebaikanku tidak bertambah”.
Inilah buah dari keyakinan tentang cepatnya perjalanan hidup, habisnya umur tanpa disadari dan pengetahuan tentang betapa manisnya keberuntungan dan betapa pahitnya kerugian.
Oleh karena itu mereka selalu bergerak, meningkatkan diri, memacu prestasi. Mereka benar-benar sadar bahwa hasil akhir dari kecerobohan dalam mengatur hidup hanyalah penyesalan.
Abu Bakar bin ‘Iyyasy demikian heran dengan orang yang menjaga hartanya tapi menelantarkan waktunya. Beliau berkata, “Ada orang yang jika satu dirham uangnya jatuh di jalan akan mengatakan, ‘Inna lillah, uangku sebesar satu dirham amblas’. Ironinya dia tidak pernah berucap, ‘Satu hariku hilang tanpa kumanfaatkan dengan beramal”.
Keadaan yang semisal dengan yang beliau sampaikan mereka buah lalai dari mengingat Allah dan kampung akhirat serta hati yang penuh dengan cinta dan memuja dunia.
Jika malam tiba, Mufadhdhal bin Yunus mengatakan, “Sudah genap sehari umurku berlalu.” Demikian pula jika pagi tiba, beliau menyambutnya dengan berkata, “Genap sudah semalam umurku berkurang”. Saat menjelang meninggal beliau menangis seraya berkata, “Aku sadar dengan beriringnya malam dan siang aku memiliki hari yang sangat menyusahkan, menyedihkan dan menyesakkan. Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan zat yang menetapkan kematian atas makhluknya dan menjadikannya sebagai sebuah keadilan di antara hamba-hambaNya”. Setelah itu beliau membaca firman Allah,
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. al Mulk[67]: 2). Beliau kemudian menarik napas panjang lantas tak lama kemudian meninggal.
Saudaraku, betapa banyak hari dan malam yang berlalu tanpa kau sadari? Kapan kita akan sadar dari kelalaian ini? Kapan kita akan bangun dari tidur panjang untuk menyongsong akhirat dan mempertanggungjawabkan amal yang ada di pundak kita. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. al Ahzab[33]: 72)
Mereka berusaha sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas amal mereka. Meski demikian mereka tidak menganggap diri mereka telah melakukan yang terbaik. Mereka tetap memandang diri mereka belum berbuat apa-apa. Karena itu mereka khawatir amal mereka ditolak dan tidak ada satupun yang Allah terima.
Ibnul Qayyim berkata, “Siapa saja yang merenungkan keadaan para sahabat tentu akan berkesimpulan bahwa mereka sangat sungguh-sungguh dalam beramal diiringi rasa takut yang begitu mendalam. Sedangkan kita memadukan antara sikap meremehkan amal dengan rasa aman dari siksa Allah.”
Demikian komentar beliau mengenai diri beliau sendiri dan orang yang sezaman dengan beliau. Padahal beliau populer dengan takwa, zuhud dan wara’. Lalu komentar apa yang bisa kita katakan tentang diri kita dan orang-orang di zaman kita saat ini?!
Mufadhdhal bin Yunus bercerita, “Suatu hari aku berjumpa dengan saudara Bani al Harits yang bernama Muhammad bin an Nadhr dalam kondisi murung dan sedih. “Bagaimanakah keadaanmu? Ada apa dengan dirimu”, sapaku. “Satu malam dari umurku sudah berlalu sedangkan aku belum berbuat apa-apa untuk diriku. Satu hari juga sudah berlalu dan aku belum melihat diriku berbuat sesuatu yang berarti. ‘Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un’, jawabnya dengan lugas.
Apakah beliau benar-benar belum berbuat apa-apa? Tentu kita yakin, kata tidak adalah jawaban dari pertanyaan tersebut karena adalah orang yang gemar mengerjakan shalat, berpuasa dan berzikir. Tetapi mereka menilai bahwa mereka belum melakukan apa yang seharusnya mereka kerjakan. Mereka selalu menilai diri mereka belum berbuat yang terbaik padahal mereka telah melakukan yang terbaik dan mereka telah bersusah-payah untuk itu. (Kaifa Nastaqbil ‘Amana al Jadid, hal 3-10, Penerbit Madarul Wathon)
***
Penulis: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
Buah Kemaksiatan dan Kelalaian
Kemaksiatan dan kelalaian, dua hal yang melahirkan berbagai jenis penderitaan di dalam diri manusia. Tidakkah anda ingat bagaimana penyesalan Nabi Adam ‘alahis salam tatkala menyadari kesalahannya setelah mendurhakai Rabb-nya? Tidakkah anda ingat bagaimana penyesalan orang-orang kafir di akhirat yang mengandaikan kalau saja ketika di dunia mereka hanya menjadi sebongkah tanah saja? Tidakkah anda ingat bagaimana penyesalan dan hukuman yang harus dirasakan oleh Ka’ab bin Malik bersama dua orang sahabatnya yang sama-sama tidak ikut perang Tabuk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang lainnya? Lihatlah pada diri mereka; betapa kemaksiatan dan kelalaian telah menjauhkan mereka dari ketenteraman dan kebahagiaan. Aduhai, adakah manusia yang sudi hidup dirundung rasa takut, tersiksa, dan larut dalam kesedihan demi kesedihan…
Saudaraku, semoga Allah memberikan taufik kepada aku dan kamu, ingatlah bahwa hakikat kehidupan kita di dunia ini adalah demi menjalankan sebuah misi yang sangat agung yaitu beribadah kepada Allah ta’ala semata. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (hanya) kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56). Dan sesungguhnya beribadah kepada Allah itu adalah dengan melakukan apa yang Allah cintai dan meninggalkan apa yang Allah benci.
Sekarang Saatnya Menanam Pohon Ketaatan
Saudaraku, maka dari itu kehidupan ini adalah ladang amal bagi kita. Apabila kita menanam kebaikan-kebaikan di dunia ini, niscaya kita akan menuai hasil yang menggembirakan di hari kemudian. Namun sebaliknya, apabila ternyata yang kita tanam justru perbuatan dosa dan kemaksiatan, maka jangan salahkan siapa-siapa jika buah yang nantinya kita rasakan di hari kemudian adalah buah Zaqqum dan minuman mendidih yang menjijikkan dan menghancurkan saluran pencernaan.
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Tahun ibarat sebatang pohon sedangkan bulan-bulan adalah cabang-cabangnya, jam-jam adalah daun-daunnya dan hembusan nafas adalah buah-buahannya. Barang siapa yang pohonnya tumbuh di atas kemaksiatan maka buah yang dihasilkannya adalah hanzhal (buah yang pahit dan tidak enak dipandang, pent) sedangkan masa untuk memanen itu semua adalah ketika datangnya Yaumul Ma’aad (kari kiamat). Ketika dipanen barulah akan tampak dengan jelas buah yang manis dengan buah yang pahit. Ikhlas dan tauhid adalah ’sebatang pohon’ di dalam hati yang cabang-cabangnya adalah amal-amal sedangkan buah-buahannya adalah baiknya kehidupan dunia dan surga yang penuh dengan kenikmatan di akherat. Sebagaimana buah-buahan di surga tidak akan akan habis dan tidak terlarang untuk dipetik maka buah dari tauhid dan keikhlasan di dunia pun seperti itu. Adapun syirik, kedustaan, dan riya’ adalah pohon yang tertanam di dalam hati yang buahnya di dunia adalah berupa rasa takut, kesedihan, gundah gulana, rasa sempit di dalam dada, dan gelapnya hati, dan buahnya di akherat nanti adalah berupa buah Zaqqum dan siksaan yang terus menerus…” (Al Fawa’id, hal. 158).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda memberikan nasihat yang sangat berharga kepada setiap kita, “Jadilah engkau di dunia ini seperti orang yang asing atau orang yang sedang mengadakan perjalanan.” Ibnu ‘Umar mengatakan, ‘Apabila kamu berada di waktu sore, janganlah menunggu datangnya waktu pagi. Dan apabila kamu berada di waktu pagi janganlah menunggu datangnya waktu sore. Manfaatkanlah saat sehatmu sebelum datang saat sakitmu, dan gunakan masa hidupmu sebelum datang kematianmu.’.” (HR. Bukhari).
An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Janganlah kamu terlalu menggantungkan hati kepada dunia, dan jangan jadikan ia sebagai tempat tinggal, janganlah kamu katakan kepada dirimu bahwa kamu selamanya akan tinggal di sana. Janganlah bergantung kepadanya kecuali sekedar seperti orang asing yang membutuhkan sesuatu hal ketika berada di suatu tempat di luar daerah asalnya yang tetap memendam rasa rindu untuk kembali kepada keluarganya.” (Durrah Salafyah, hal. 276). Beliau juga menandaskan bahwa di dalam hadits ini kita diajari untuk memendekkan angan-angan yang tidak sepantasnya, menyegerakan bertaubat, dan bersiap-siap untuk menghadapi kematian (Durrah Salafyah, hal. 276).
Siapakah di antara kita yang bisa menjamin bahwa besok pagi kita masih hidup? Oleh sebab itu manfaatkanlah waktu yang masih ada ini dengan sebaik-baiknya untuk berbuat ketaatan. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma telah berpesan kepada kita, “Apabila kamu berada di waktu sore janganlah menunggu datangnya waktu pagi. Dan apabila kamu berada di waktu pagi janganlah menunggu datangnya waktu sore.” Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Artinya apabila kamu berada di waktu sore jangan kamu katakan: Aku pasti masih akan hidup hingga pagi besok. Betapa banyak orang yang memasuki waktu sore namun ternyata tidak sempat menikmati waktu pagi di keesokan harinya…” (Durrah Salafiyah, hal. 279).
Kematian pasti datang dan tidak dapat dielakkan. Kalau ia telah datang menjemput maka amal telah terputus. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang manusia meninggal maka akan terputus amalnya kecuali tiga perkara : sedekah yang terus mengalir (pahalanya), ilmu yang dimanfaatkan orang lain, atau anak saleh yang mendoakan kebaikan bagi orang tuanya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu). Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Maka sudah sepantasnya bagi setiap orang berakal yang masih hidup serta berada dalam kondisi sehat dan segar bugar untuk bersemangat mengerjakan amal sebelum dia meninggal dan ketika itulah amalnya menjadi terputus.” (Durrah Salafiyah, hal. 280).
Seorang khalifah yang lurus dan mendapatkan bimbingan hidayah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Bersikap pelan-pelan dalam segala hal itu adalah baik kecuali dalam mengerjakan berbagai kebajikan demi meraih kebahagiaan di akherat kelak.” Hasan Al Bashri juga menasihatkan, “Bersegeralah, bersegeralah! Karena hidup kita ini sebenarnya adalah tarikan nafas demi tarikan nafas. Seandainya tarikan-tarikan itu dihentikan dari diri kalian niscaya akan terputuslah amal-amal yang sedang kalian kerjakan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ‘azza wa jalla. Semoga Allah merahmati seorang manusia yang memperhatikan dirinya sendiri dan menangisi sekian banyak jumlah dosa yang telah dia lakukan…” (Durrah Salafiyah, hal. 280). Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu juga menasihati kita dengan sebuah nasihat yang sangat menyentuh, “Sesungguhnya dunia pasti akan lenyap dan pergi tunggang-langgang. Sedangkan akhirat pasti akan datang dan menghadang. Dan masing-masing di antara keduanya mempunyai anak-anak yang mengejarnya. Maka jadilah kalian sebagai ‘anak-anak akhirat’. Dan janganlah kalian termasuk ‘anak-anak dunia’. Karena sesungguhnya masa sekarang ini (kehidupan dunia) adalah masa untuk beramal serta belum ada hisab (perhitungan). Adapun esok (hari akhirat) adalah perhitungan yang tidak ada lagi kesempatan untuk beramal. ” (lihat Durrah Salafiyah, hal. 280).
Pahitnya Buah Kemaksiatan dan Kelalaian
Ibnul Qayyim rahimahullah memaparkan, “Sedikitnya taufik (pertolongan dari Allah), rusaknya pemikiran, tersamarnya kebenaran, rusaknya isi hati, tidak membekasnya bacaan zikir yang dibaca, perjalanan waktu yang tersia-siakan, ketidaksukaan dan kepergian teman, perasaan hampa dan sempit pada diri seorang hamba di hadapan Rabbnya, terhambatnya pengabulan doa, hati yang keras, tercabutnya keberkahan dalam urusan rezeki dan umur, terhalang mendapatkan ilmu, terselimuti dengan kehinaan dan kerendahan karena tekanan musuh, perasaan sempit dada, tertimpa musibah berupa dikelilingi oleh teman-teman dekat yang jelek sehingga merusakkan isi hati dan membuang-buang waktu, kesedihan dan gundah gulana yang berkepanjangan, penghidupan yang sempit dan tertutupnya kemampuan untuk memperbaiki keadaan diri, itu semua terlahir dari kemaksiatan dan kelalaian untuk mengingat Allah. [Itulah dampak kemaksiatan] Sebagaimana halnya tanaman yang tumbuh dari dalam genangan air, atau seperti panas yang membakar dari sebuah nyala api. Sedangkan hal-hal yang menjadi lawan dari itu semua akan muncul dari ketaatan.” (Al Fawa’id, hal. 35-36).
Pada suatu saat Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha mengisahkan, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Apabila kemaksiatan telah merajalela di kalangan umatku maka Allah meratakan azab kepada mereka semua dari sisi-Nya…’.” (HR. Ahmad, dinilai sahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ [5231] dan Sahih Sunan Abu Dawud [4347]. Lihat Ad Daa’ wa Ad Dawaa’, hal. 51).
Allah ta’ala berfirman,
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ . كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
“Telah dilaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Isra’il melalui lisan Daud dan ‘Isa bin Maryam, hal itu dikarenakan perbuatan maksiat yang mereka lakukan dan mereka senantiasa melampaui batas. Mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang dilakukan di antara mereka. Sungguh jelek apa yang telah mereka kerjakan itu.” (QS. Al Ma’idah: 78)
Di dalam ayat yang mulia ini Allah ta’ala mengabarkan kepada kita bahwa Bani Isra’il mendapatkan laknat dari Allah karena kemaksiatan yang mereka lakukan, sikap mereka yang melampai batas, dan mereka tidak menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Artinya (mereka dilaknat) karena kemaksiatan mereka kepada Allah dan kezaliman mereka terhadap hamba-hamba Allah. Itulah yang menjadi sebab kekafiran mereka dan jauhnya mereka dari rahmat Allah. Karena sesungguhnya perbuatan-perbuatan dosa dan kezaliman itu pasti membuahkan hukuman-hukuman…” (Taisir Al Karim Ar Rahman, hal. 241).
Saudaraku, ingatlah bahwa segala macam bentuk kemaksiatan dan kelalaian adalah termasuk tindak kezaliman. Sebab hak Allah atas hamba-Nya adalah untuk ditaati bukan didurhakai, diingat dan bukan dilalaikan. Kezaliman ada tiga macam : kezaliman manusia terhadap hak Allah yaitu syirik, kezaliman manusia kepada dirinya sendiri itulah yang biasa disebut dengan maksiat, serta kezaliman terhadap sesama. Ketiga hal ini adalah kezaliman dan juga sekaligus kemaksiatan. Kalau kezaliman seorang hamba kepada dirinya adalah maksiat, maka bagaimana lagi kezalimannya kepada orang lain, dan bagaimanakah lagi jika yang dizaliminya adalah hak Allah subhanahu wa ta’ala Dzat yang telah menciptakan dirinya?
Apakah sebab timbulnya berbagai macam kerusakan di atas muka bumi ini kalau bukan karena kemaksiatan yang dilakukan oleh umat manusia? Allah ta’ala berfirman,
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
“Telah tampak kerusakan di atas daratan dan juga di lautan dikarenakan apa yang telah diperbuat oleh tangan-tangan manusia…” (QS. Ar Ruum: 41)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Tindakan merusak bumi itu terdiri dari dua bentuk: Pertama, perusakan secara fisik yang bisa dilihat dengan indera, yaitu seperti dengan cara merobohkan rumah-rumah, merusak jalan-jalan, dan kejahatan lain semacamnya. Yang kedua adalah perusakan secara maknawi, yaitu dengan melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Pada hakekatnya maksiat itulah sebesar-besar tindak perusakan yang terjadi di atas muka bumi.” Kemudian beliau membacakan ayat di atas (Al Qaul Al Mufid, II/77).
Dan karena kezaliman pulalah umat-umat terdahulu yang durhaka dihancurkan oleh Allah dengan berbagai macam bentuk siksaan dan bencana yang mengerikan. Allah ta’ala berfirman,
وَمَا كُنَّا مُهْلِكِي الْقُرَى إِلَّا وَأَهْلُهَا ظَالِمُونَ
“Dan tidaklah Kami akan menghancurkan negeri-negeri itu kecuali karena para penduduknya adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Qashash: 59)
Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang yang gemar berbuat zalim berupa kekafiran atau maksiat memang berhak untuk menerima hukuman dari Allah. Karena Allah tidak akan menghukum siapa pun kecuali karena kezaliman yang dilakukannya dan setelah hujjah ditegakkan kepadanya (lihat Taisir Al Karim Ar Rahman, hal. 621).
Oleh sebab itu Allah ta’ala melarang keras tindak perusakan di atas muka bumi ini dengan segala jenisnya. Allah ta’ala berfirman,
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kalian melakukan perusakan di atas muka bumi setelah sebelumnya ia diperbaiki…” (QS. Al A’raaf: 56)
Sembari menukil ayat, Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Dan janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi” Artinya adalah (jangan berbuat kerusakan, pent) dengan melakukan berbagai perbuatan maksiat. “Sesudah dia diperbaiki.” Artinya adalah (sebelumnya bumi itu telah baik, pent) dengan amal-amal ketaatan. Karena sesungguhnya berbagai perbuatan maksiat itu menjadi sebab rusaknya akhlak, rusaknya amalan dan carut marut rezeki. Ini serupa dengan firman Allah ta’ala yang artinya, “Telah muncul kerusakan di daratan dan di lautan dengan sebab ulah tangan-tangan manusia.” Sebagaimana halnya berbagai perbuatan ketaatan menjadi sebab baiknya akhlak, bagusnya amalan, dan kelancaran rezeki serta kebaikan kondisi di dunia maupun di akhiat.” (Taisir Al Karim Ar Rahman, hal. 292).
Belum lagi, kalau kita mengetahui bahwasanya kezaliman yang kita lakukan itu ternyata akan menghalangi kita dari mendapatkan manisnya hidayah. Tentunya setelah menyadari hal ini kita akan berusaha untuk menjauhkan diri darinya sejauh-jauhnya. Allah ta’ala berfirman,
فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Maka apabila mereka tidak memenuhi seruanmu (wahai Muhammad), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka itu hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka. Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. Al Qashash: 50)
Orang-orang yang dimaksud oleh ayat ini adalah orang yang kezaliman telah menjadi karakter hidupnya dan suka menentang (kebenaran) telah melekat dalam perangainya. Ketika hidayah menyapa, mereka justru menolaknya. Mereka lebih senang menuruti kemauan hawa nafsunya. Mereka sendirilah yang menutup pintu-pintu dan jalan menuju hidayah. Mereka justru membuka pintu-pintu kesesatan dan jalan menuju ke sana. Mereka menutup mata dan tidak mau tahu, padahal mereka telah tenggelam dalam kesesatan dan penyimpangan. Mereka terombang-ambing, hidup di ambang kehancuran (lihat Taisir Al Karim Ar Rahman, hal. 618). Ayat ini juga merupakan dalil yang menunjukkan bahwa semua orang yang tidak mau memenuhi seruan Rasul dan justru menganut pendapat yang menyelisihi ucapan Rasul maka dia tidaklah bermazhabkan bimbingan hidayah akan tetapi mazhabnya adalah hawa nafsu (lihat Taisir Karimir Rahman, hal. 618).
Padahal kita sudah sama-sama tahu bahwa hidayah adalah perkara yang sangat kita butuhkan, lebih daripada kebutuhan kita kepada makanan dan minuman. Tidakkah kita ingat sebuah doa nan indah yang selalu terucap dari lisan orang yang melakukan shalat lima waktu yang dilakukannya setiap hari? ‘Ya Allah tunjukilah kami jalan yang lurus’. Bukankah itu doa yang terus kita panjatkan di setiap rakaat shalat yang kita lakukan? Apakah itu artinya? Apakah itu berarti kita mengucapkan sesuatu yang sia-sia dan tanpa makna? Apakah itu artinya kita bisa hidup tenteram dan bahagia tanpa bimbingan dan petunjuk dari Allah ta’ala? Tidakkah kita sadar bahwa hal itu menunjukkan bahwa hidayah itu lebih penting dari segala kebutuhan dunia; yang primer, sekunder, apalagi tersiernya? Lalu apalah artinya kita hidup jika tanpa bimbingan dan pertolongan dari-Nya? Lihatlah betapa pahit akibat yang harus dirasakan oleh orang yang bermaksiat kepadanya; kehilangan sesuatu yang paling berharga dan menjadi ruh kehidupannya yaitu hidayah dari Allah ta’ala, la haula wa la quwwata illa billah…
Penyebab Terjadinya Maksiat
Ibnul Qayyim rahimahullah memaparkan, “Tidaklah seorang hamba menerjang sesuatu yang diharamkan oleh Allah melainkan disebabkan oleh [salah satu di antara] dua kemungkinan:
Pertama: Karena persangkaan buruknya kepada Rabbnya. Dia mengira kalau dia tetap taat kepada Allah serta lebih mengutamakan keinginan-Nya maka Allah tidak akan memberikan ganti lebih baik darinya yang halal untuk dinikmati.
Kedua: Dia telah menyadari hal itu, dan dia pun tahu bahwa orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik darinya. Akan tetapi hawa nafsunya telah menguasai dirinya sehingga dia tidak lagi bersabar dan dia pun telah mencampakkan akal sehatnya.
Yang pertama terjadi karena lemahnya ilmu yang dia punyai. Sedangkan yang kedua terjadi karena lemahnya akal dan kejernihan mata hati yang dia miliki…” (Al Fawa’id, hal. 46).
Wahai saudaraku, marilah kita cermati diri kita masing-masing. Tidakkah kita ingat, dahulu kita ini bukan apa-apa. Kita dulu belum terlahir ke alam dunia, kita dulu tidak mengetahui apa-apa, tidak punya apa-apa, dan tidak bisa melakukan apa-apa. Lantas Allah menciptakan kita dengan rupa dan bentuk yang amat sempurna. Dan Allah mengaruniakan akal, penglihatan, pendengaran, dan hati kepada kita. Allah juga yang menciptakan berbagai macam binatang ternak, tanaman, dan buah-buahan sehingga bisa dinikmati oleh manusia. Allah juga yang memberikan akal dan kecerdasan kepada umat manusia sehingga mereka bisa mengembangkan teknologi canggih di mana-mana. Apakah yang telah membuat kita lalai dan larut dalam kemaksiatan kepada-Nya?
Apakah dengan melakukan maksiat itu berarti kita menyangka Allah tidak melihat perbuatan kita? Apakah dengan melakukan maksiat itu berarti kebahagiaan yang hakiki akan kita raih, atau justru sebaliknya; perasaan sedih, menyesal, bersalah, dan gundah gulana yang akan mengisi relung-relung hati kita? Tidakkah orang yang miskin menyadari bahwa dengan mencuri dia tidak akan menjadi kaya, bahkan bisa jadi dia akan dijebloskan ke dalam penjara? Tidakkah orang yang kehausan sadar bahwa dengan meminum khamr maka rasa hausnya justru tidak akan terobati dan bahkan dirinya akan semakin tersiksa? Tidakkah para koruptor sadar bahwa uang haram yang dia masukkan ke dalam rekeningnya justru akan mencabut keberkahan hartanya serta menyiksa hati dan pikirannya, dan bisa jadi menjatuhkan kedudukannya di hadapan masyarakat, atau paling tidak mereka akan dimurkai oleh Allah ta’ala? Apakah setelah menyadari ini semua -wahai insan- kamu akan tetap bersikeras bermaksiat dan lalai dari mengingat keagungan-Nya?
Allah ta’ala berfirman,
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Belumkah tiba saatnya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka dengan mengingat Allah dan kebenaran yang diturunkan. Dan janganlah mereka menjadi seperti orang-orang sebelumnya yang telah diberikan Al Kitab, masa yang panjang mereka lalui (dengan kelalaian) sehingga hati mereka pun mengeras, dan banyak sekali di antara mereka yang menjadi orang-orang fasik.” (QS. Al Hadid: 16)
Apakah belum tiba waktunya bagi kita untuk mengisi hari-hari kita dengan bacaan al-Qur’an dan mentadabburinya? Apakah belum tiba waktunya bagi kita untuk tunduk secara total mengikuti keindahan ajaran syari’at-Nya? Ataukah kita akan membiarkan hati ini mengeras tanpa siraman ayat-ayat-Nya dan panduan ajaran Nabi-Nya? Wahai manusia, sesungguhnya Allah sangat menyayangi diri kalian, oleh sebab itu Allah turunkan al-Qur’an bagi kalian untuk dipelajari bukan untuk dicampakkan. Allah utus Nabi-Nya kepada kalian untuk kalian ikuti bukan untuk ditinggalkan. Maka alangkah meruginya kalian jika kalian justru menyia-nyiakan bimbingan ilahi ini. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hati-hati manusia sangat butuh untuk berzikir dan mengingat wahyu yang diturunkan oleh Allah serta mengisi ucapan-ucapannya dengan hikmah. Tidak semestinya hal itu dilalaikan. Karena kelalaian adalah penyebab keras dan membekunya hati.” (Taisir Al Karim Ar Rahman, hal. 840).
Kita memohon kepada Allah dengan keagungan nama-nama dan sifat-sifat-Nya semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, kekhusyu’an dalam beribadah, dan rasa takut kepada-Nya baik di saat bersama manusia maupun tidak bersama mereka. Semoga Allah mengaruniakan kepada kita taubatan nasuha sehingga Allah mengampuni dosa dan kesalahan-kesalahan kita. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamiin.
Yogyakarta, 19 Shafar 1429/ 27 Februari 2008
Saudaramu di jalan Allah,
Abu Mushlih Ari Wahyudi
Semoga Allah menerima taubatnya,
Dan juga kaum muslimin semuanya
***
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
Penjelasan Hadits Arba’in Kedua Belas: Meninggalkan Perkara yang Tidak Bermanfaat (1)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:«مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ». حَدِيْثٌ حَسَنٌ, رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2318 dan yang lainnya)
Derajat Hadits:
Derajat hadits ini adalah hasan lighairihi (Syarh al-Arbain an-Nawawiyah, oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal: 80). Sebab meskipun hadits ini menurut ulama ahli ‘ilal (Antara lain Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in dan lain-lain) adalah mursal (Jami’ al-ulum wa al-Hikam, oleh Ibn Rajab, hal 207), akan tetapi ia memiliki syawahid yang cukup banyak dengan redaksi yang semisal, sehingga menguatkannya dan menjadikannya hasan lighairihi (Lihat takhrij hadits ini dalam Shahih Kitab al-Adzkar wa Dha’ifuhu, 1013/774, 1130/884, 1244/978. Dinukil dari Iqadzu al-Himam al-Muntaqa min Jami’ al Ulum wa al-Hikam, oleh Syaikh Salim al-Hilaly, hal 172)
Biografi Singkat Perawi Hadits (Lihat: Tahdzib al-Kamal fi Asma’ ar-Rijal, oleh al-Mizzy, no: 8276, dan Siyar A’lam an-Nubala’, oleh adz-Dzahaby, II/578-632)
Abu Hurairah bernama Abdurrahman bin Shakhr ad-Dausy, berasal dari negeri Yaman. Beliau merupakan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling banyak meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits-hadits musnad yang beliau riwayatkan sebanyak 5374 hadits. Banyaknya hadits yang beliau riwayatkan membuat orang-orang orientalis dan antek-anteknya merasa berkepentingan untuk menjatuhkan kedudukan beliau, dengan tujuan agar kaum muslimin kehilangan sebagian besar tuntunan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi ulama kita bahu-membahu dalam membantah tuduhan-tuduhan keji mereka, serta menyapu bersih syubhat-syubhat yang mereka lontarkan. Di antara buku-buka yang ditulis dalam hal ini adalah: Al-Anwar al-Kasyifah fi Kitab Adhwa’ ‘ala as-Sunnah min az-Zalal wa at-Tadhlil wa al-Mujazafah (Cahaya yang menyingkap kesalahan, penyesatan dan sikap serampangan dalam kitab Adhwa’ ‘ala as-Sunnah), yang ditulis oleh salah satu ulama besar negeri Yaman; al-’Allamah Abdurrahman bin Yahya al-Mu’allimy (1313-1386 H). Pada tahun 57 H. Abu Hurairah meninggal dunia, dalam usia 78 tahun.
Kedudukan Hadits Ini:
Hadits yang ada di hadapan kita ini merupakan salah satu dasar pokok bidang akhlak dalam agama Islam. Imam Ibnu Abi Zaid al-Qairawany menerangkan, “Adab-adab kebaikan terhimpun dan bersumber dari 4 hadits: hadits “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya berkata baik atau diam”, hadits “Salah satu pertanda kebaikan Islam seseorang, jika ia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya”, hadits “Janganlah engkau marah”, dan hadits “Seorang mu’min mencintai kebaikan untuk saudaranya, sebagaimana ia mencintai kebaikan tersebut bagi dirinya sendiri” (Jami’ al-Ulum wa Al-Hikam, hal 208).
Penjelasan Tentang Hadits Ini:
« مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ »
“Di antara tanda kebaikan keislaman seseorang; jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.”
“Min husni islamil mar’i” i’rabnya adalah khabar yang didahulukan. Sedangkan “Tarku” adalah mubtada’ yang diakhirkan (Syarah al-Arba’in an-Nawawiyah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, hal 181)
Huruf min dalam hadits ini jenisnya tab’idhiyyah (sebagian). Jadi makna hadits ini adalah: meninggalkan perkara-perkara yang tidak bermanfaat, merupakan sebagian dari hal-hal yang bisa mendatangkan baiknya keislaman seseorang (Jami’ al-’Ulum, hal 208)
Kapankah keislaman seseorang dianggap baik? Para ulama berbeda pendapat:
1. Sebagian memandang bahwa kebaikan Islam seseorang dicapai dengan mengerjakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi larangan-larangan. Dan ini adalah tingkatan golongan yang pertengahan, yang disitir oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya,
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللهِ
“Kemudian kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri, di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah.” (QS. Fathir: 32)
Orang yang baik keislamannya adalah golongan pertengahan yang mengerjakan kewajiban-kewajiban dan sebagian yang sunah, serta meninggalkan semua hal-hal yang diharamkan.
2. Pendapat kedua mengatakan: Kebaikan Islam seseorang artinya: jika ia telah mencapai tingkatan ihsan yang disebutkan dalam hadits,
قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ الإِحْسَانِ, قَالَ: «أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ, فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ»
Jibril bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apakah ihsan itu?” Beliau menjawab: “Kamu beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Seandainya engkau tidak mampu, ketahuilah bahwasanya Dia itu melihatmu.” (HR. Muslim no: 93)
3. Pendapat ketiga memandang bahwa kebaikan keislaman itu bertingkat-tingkat, masing-masing orang berbeda-beda tingkatannya. Besarnya pahala dan keutamaan seseorang tergantung tingkatan kebaikan keislaman dia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« إِذَا أَحْسَنَ أَحَدُكُمْ إِسْلاَمَهُ فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ »
“Jika Islam salah seorang dari kalian baik, maka setiap amal kebaikan yang ia lakukan akan dicatat (pahalanya) sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat.” (HR. Bukhari no: 42)
Keterangan para ulama ahli penelitian (tahqiq) mengatakan bahwa kebaikan keislaman itu bertingkat-tingkat, tidak hanya satu level saja (menguatkan pendapat ketiga).
Hal lain yang perlu dikemukakan di sini adalah bahwasanya agama Islam telah menghimpun segala macam bentuk kebaikan. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’dy dalam hal ini telah mengarang bukunya: “Mahasin al-Islam” (Keindahan-keindahan Agama Islam), demikian pula Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad bin Salman mempunyai tulisan tentang pembahasan ini. Dan perlu diketahui bahwa seluruh kebaikan ajaran Islam telah terhimpun dalam dua kata yang disebutkan Allah dalam surat An Nahl ayat 90:
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90) (Syarah al-Arba’in an-Nawawiyah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, hal 158)
Al-’Inayah secara etimologi berarti: perhatian yang sangat terhadap sesuatu, atau suatu hal penting yang diperhatikan. Jadi maksud dari “maa laa ya’niih” adalah sesuatu yang tidak bermanfaat bagi pemerhatinya dan tidak ada maslahat baginya (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal: 78)
Sesuatu yang tidak bermanfaat bagi seorang muslim, bisa berbentuk perkataan bisa juga berbentuk perbuatan. Jadi setiap perkataan dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya baik itu untuk kepentingan ukhrawi seorang muslim ataupun untuk kepentingan duniawinya, seharusnya dia tinggalkan agar keislamannya menjadi baik (Lihat: Syarh al-Arba’in Haditsan an-Nawawiyah, oleh Imam Nawawi hal: 40)
Bagaimana kita bisa mengetahui apakah sesuatu itu termasuk bermanfaat bagi kita atau tidak? Apakah standar dan patokan yang kita gunakan untuk menentukan suatu perbuatan itu termasuk bermanfaat bagi seorang muslim atau tidak?
Ketahuilah bahwa standar yang harus kita gunakan dalam masalah ini adalah syariat dan bukan hawa nafsu. Mengapa? Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan “meninggalkan suatu hal yang tidak bermanfaat” sebagai tanda dari kebaikan keislaman seseorang. Ini menunjukkan bahwa patokan yang harus kita gunakan dalam menilai bermanfaat tidaknya suatu perbuatan adalah syariat Islam. Hal ini perlu ditekankan karena banyak orang yang salah paham dalam memahami hadits ini, sehingga dia meninggalkan hal-hal yang diwajibkan syariat atau disunahkan, dengan alasan bahwa hal-hal itu tidak bermanfaat baginya (Qawa’id wa Fawaid min al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Nadzim Sulthan, hal: 123, dan Bahjah an- Nadzirin Syarh Riyadh ash-Shalihin, oleh Salim al-Hilaly I/142). Insya Allah di akhir penjelasan hadits akan kita bawakan contoh dari kesalahpahaman tersebut.
Adapun sekarang, maka terlebih dahulu akan kita datangkan contoh hal-hal yang tidak bermanfaat bagi seorang muslim, antara lain:
1. Maksiat atau hal-hal yang diharamkan oleh Allah ta’ala. Dan ini hukumnya wajib untuk ditinggalkan oleh setiap manusia (Bahjah al-Qulub al-Abrar wa Qurrat ‘Uyun al-Akhbar fi Syarh Jawami’ al-Akhbar, oleh Syaikh Abdurrahman as-Sa’dy, hal: 137). Karena dia bukan hanya tidak bermanfaat, tapi juga membahayakan diri sendiri, baik di dunia maupun di akhirat. Di antara bahaya yang ditimbulkan maksiat di dunia adalah: mengerasnya hati dan menghitam, hingga cahaya yang ada di dalamnya padam. Akibatnya, dia pun menjadi buta jadi tidak bisa membedakan mana yang haq dan mana yang batil (Lihat: Badai’ at-Tafsir al-Jami’ li Tafsiri Ibn al-Qayyim, oleh Yusri as-Sayyid Muhammad, V/153-155, dan Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, oleh Syaikh Abdurrahman as-Sa’dy, hal 916). Akibat buruk ini telah dijelaskan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,
« إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيْئَةً نُكْتَتُ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةً سَوْدَاءَ, فَإِنْ هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ صَقلَ قَلْبُهُ, وَإِنْ زَادَ زِيْدَ فِيْهَا حَتَّى تَعْلُو قَلْبُهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللهُ كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوْبِهِمْ مَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ.»
“Jika seorang hamba berbuat sebuah dosa, maka akan ditorehkan sebuah noktah hitam di dalam hatinya. Tapi jika ia meninggalkannya dan beristigfar niscaya hatinya akan dibersihkan dari noktah hitam itu. Sebaliknya jika ia terus berbuat dosa, noktah-noktah hitam akan terus bertambah hingga menutup hatinya. Itulah dinding penutup yang Allah sebutkan dalam ayat (Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka kerjakan itu menutup hati mereka)” (QS.al-Muthaffifin: 14) (HR Tirmidzi dan Ibn Majah serta dihasankan oleh Syaikh Al Albani). Adapun di akhirat, maka orang yang gemar berbuat maksiat, diancam oleh Allah untuk dimasukkan ke dalam neraka, na’udzubillah min dzalik.
2. Hal-hal yang dimakruhkan dalam agama kita, juga berlebih-lebihan dalam mengerjakan hal-hal yang diperbolehkan agama, yang sama sekali tidak mengandung manfaat, malah justru terkadang menghalangi seseorang dari berbuat amal kebajikan (Bahjah al-Qulub al-Abrar, hal: 137, lihat pula: Syarh al-Arbain oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal: 80). Di antara yang harus mendapat porsi terbesar dari perhatian kita adalah masalah lisan. Imam an-Nawawi menasihatkan, “Ketahuilah, seyogianya setiap muslim berusaha untuk selalu menjaga lisannya dari segala macam bentuk ucapan, kecuali ucapan yang mengandung maslahat. Jikalau dalam suatu ucapan, maslahat untuk mengucapkannya dan maslahat untuk meninggalkannya adalah sebanding, maka yang disunnahkan adalah meninggalkan ucapan tersebut. Sebab perkataan yang diperbolehkan terkadang membawa kepada perkataan yang diharamkan atau yang dimakruhkan. Dan hal itu sering sekali terjadi. Padahal keselamatan (dari hal-hal yang diharamkan atau dimakruhkan) adalah sebuah (mutiara) yang tidak ternilai harganya.” (Riyadh ash-Shalihin, hal: 483)
Pengalaman membuktikan bahwa perkataan yang baik, indah dan yang telah dipertimbangkan secara bijak, atau mencukupkan diri dengan diam, akan mendatangkan kewibawaan dan kedudukan dalam kepribadian seorang muslim. Sebaliknya, banyak bicara dan gemar ikut campur perkara yang tidak bermanfaat, akan menodai kepribadian seorang muslim, mengurangi kewibawaan dan menjatuhkan kedudukannya di mata orang lain (Qawa’id wa Fawaid, hal: 123)
Imam Ibnu Hibban berpetuah, “Orang yang berakal seharusnya lebih banyak mempergunakan kedua telinganya daripada mulutnya. Dia perlu menyadari bahwa dia diberi telinga dua buah, sedangkan diberi mulut hanya satu; adalah supaya dia lebih banyak mendengar daripada berbicara. Sering kali seseorang menyesal di kemudian hari akibat perkataan yang ia ucapkan, sementara diamnya dia tidak akan pernah membawa penyesalan. (Perlu diketahui pula) bahwa menarik diri dari perkataan yang belum diucapkan adalah lebih mudah daripada mencabut perkataan yang telah terlanjur diucapkan. Karena biasanya jika seseorang tengah berbicara, maka kata-katanyalah yang akan menguasai dirinya, sebaliknya jika tidak berbicara, maka ia mampu untuk mengontrol kata-katanya (Raudhah al-’Uqala wa Nuzhah al-Fudhala, hal: 45, dinukil dari Rifqan Ahl as-Sunnah bi Ahl as-Sunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir dan Hajr, oleh Syaikh Abdul Muhsin al-’Abbad hafidzhahullah, hal 31)
Banyak orang meremehkan perkataan-perkataan yang terlepas dari lisannya, serta tidak mempedulikan dampak baik buruknya. Padahal jauh-jauh hari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan,
« إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيْهَا , يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدُ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ »
“Seringkali seorang hamba mengucapkan suatu perkataan yang tidak ia pikirkan dampaknya, padahal ternyata perkataan itu akan menjerumuskannya ke neraka yang dalamnya lebih jauh dari jarak timur dengan barat” ( HR. Bukhari, no: 6477, dan Muslim, no: 7407)
-bersambung insya Allah-
***
Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc.
Artikel www.muslim.or.id
Penjelasan Hadits Arba’in Kedua Belas: Meninggalkan Perkara yang Tidak Bermanfaat (2)
3. Menyibukkan diri mengurusi kesalahan orang lain, dan lupa untuk membenahi diri sendiri. Padahal salah satu prinsip agama Islam adalah, bahwa setiap muslim sebelum ia menyibukkan diri dengan kekurangan orang lain, hendaknya ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk membenahi diri, berupaya merealisasikan keselamatan dan menjauhkan segala hal yang akan membinasakan dirinya. Sebagaimana firman Allah,
وَالْعَصْرِ . إِنَّ الإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ . إِلاَّ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Demi masa * Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian * Kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, nasihat-menasihati untuk menetapi kebenaran, serta nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-Ashr: 1-3)
Dalam untaian ayat-ayat ini, Allah ta’ala telah menerangkan karakteristik golongan orang-orang yang selamat dari kerugian. Di antara karakteristik mereka; merealisasikan keimanan dan amal shalih dalam diri mereka sendiri terlebih dahulu, sebelum mendakwahi orang lain untuk berpegang kepada al-haq dan bersabar. Dan ini merupakan penegasan atas permasalahan yang kita bahas.
Di sisi lain Allah ta’ala telah mencela Bani Israil, dikarenakan mereka menyelisihi prinsip ini,
أَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُوْنَ
“Mengapa kalian suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kalian melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kalian membaca al-Kitab (Taurat). Maka tidakkah kalian berpikir?” (QS. Al-Baqarah: 44)
Oleh sebab itu, hendaknya kita senantiasa berusaha membenahi diri sendiri sebelum berusaha membenahi orang lain. Jikalau telah beristiqamah (dalam kebaikan), lantas kita berusaha untuk memadukan antara penerapan ajaran agama Allah dalam diri sendiri dengan usaha untuk mendakwahi orang lain, di saat itulah kita benar-benar berada di atas petunjuk salaf, dan niscaya Allah akan menjadikan kita bermanfaat (untuk umat). Itulah (karakteristik) para da’i sunnah dengan perkataan dan perilakunya. Metode ini, demi Allah, benar-benar merupakan tingkatan tertinggi, yang mana jika seseorang telah berhasil mencapainya, maka ia termasuk hamba Allah yang paling tinggi kedudukannya kelak di hari akhir. Allah ta’ala berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal shalih dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri’. “ (QS. Fushilat: 33) (Nashihah li asy-Syabab, oleh Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaily hafidzhullah, hal: 1)
Telah disinggung di awal makalah ini, di saat kita menerangkan tentang standar atau patokan apa yang harus kita gunakan dalam menilai bermanfaat tidaknya suatu perbuatan, kita peringatkan di sana tentang kekeliruan yang dialami oleh sebagian orang tatkala mereka meninggalkan hal-hal yang diwajibkan agama dengan alasan hal itu tidak berguna baginya. Maka di sini kita akan membawakan berbagai contoh dari perintah-perintah agama yang ditinggalkan oleh sebagian orang, akibat kekeliruan mereka dalam memahami hadits ini.
Sebagian orang meninggalkan amar ma’ruf (menyuruh kepada kebaikan) dan nahi munkar (mencegah dari kemungkaran), dengan alasan hal tersebut tidak bermanfaat baginya. Ini jelas-jelas merupakan kekeliruan yang nyata, sebab amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan perkara yang amat penting bagi seorang muslim. Allah berfirman,
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُوْنَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Dan hendaklah ada di antara kalian, segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali Imran: 104). (Lihat: Syarh al-Arba’in, oleh Syaikh al-Utsaimin, hal: 182)
Setiap yang diperintahkan Allah adalah penting dan bermanfaat bagi manusia.
Sebagian yang lain mengabaikan nasihat untuk umat, dikira bahwa hal itu tidak bermanfaat bagi dirinya. Hal ini tidak diragukan lagi bertentangan dengan ayat-ayat dan hadits-hadits yang memerintahkan untuk membudayakan nasihat antar umat (Qawa’id wa Fawa’id, hal: 123-124). Dan di antara bentuk nasihat yang sering kali diabaikan, bahkan diperangi oleh banyak orang, adalah menerangkan kesalahan dan kesesatan ahlul bid’ah kepada umat, dengan tujuan agar umat tidak terjerumus ke dalam kesalahan dan kesesatan mereka. Para ulama telah berijma’ (bersepakat) tentang disyariatkannya bahkan diwajibkannya mengkritik ahlul bid’ah, sebab bahaya mereka bagi umat lebih besar dari segala bentuk marabahaya (Lihat keterangan dari para ulama tentang masalah ini dalam kitab al-Mahajjah al-Baidha’ fi Himaayati as-Sunnah al-Gharra’ min Zallati ahl al-Akhtha’ wa Zaighi ahl al-Ahwa’, oleh Syaikh Prof Dr Rabi’ bin Hadi al-Madkhaly, hal: 55-74). Dan ini bukanlah termasuk ghibah (menggunjing) yang diharamkan, sebagaimana yang diterangkan oleh Imam an-Nawawy (Dalam Riyadh ash-Shalihin, hal: 489-490) dan ulama lainnya (Lihat: Mauqif Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah min Ahl al-Ahwa’ wa al-Bida’, oleh Syaikh Dr Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaily, I/496-509)
Kemudian, dalam mengingkari suatu kesalahan dan membantah orang yang terjatuh ke dalamnya, kita perlu memperhatikan norma-norma yang telah digariskan oleh agama kita. Di antara norma-norma tersebut:
4. Pengingkaran itu harus dilakukan dengan penuh rasa ikhlas dan niat yang tulus semata-mata dalam rangka membela kebenaran. Di antara konsekuensi ikhlas dalam masalah ini, adalah berharap agar orang yang terjatuh ke dalam kesalahan mendapatkan hidayah dan kembali kepada al-haq. Maka hendaknya ia menempuh segala cara yang dapat dilakukan, agar orang yang berbuat kesalahan hatinya mendekat, bukan malah menjadikannya semakin menjauh. Dan hendaknya pengingkaran tersebut juga diiringi dengan doa kepada Allah agar mendapat petunjuk-Nya. Apalagi jika ia termasuk golongan ahlus sunnah, ataupun kaum muslimin lainnya. Dahulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendoakan sebagian orang kafir agar mendapatkan petunjuk, bagaimana halnya jika orang yang bersalah berasal dari kaum muslimin yang bertauhid? (tentunya lebih berhak untuk didoakan).
5. Hendaknya bantahan tersebut dilakukan oleh seorang alim yang telah mumpuni ilmunya; mengetahui secara detail segala sudut pandang dalam materi bantahan, entah yang berkaitan dengan dalil-dalil syariat yang menjelaskannya serta keterangan para ulama, maupun tingkat kesalahan lawan serta sumber munculnya syubhat dalam dirinya plus mengetahui keterangan-keterangan para ulama yang membantah syubhat tersebut.
Hendaklah orang yang membantah juga memiliki kriteria: kemampuan untuk mengemukakan dalil-dalil yang kuat tatkala menerangkan kebenaran dan mematahkan syubhat. Memiliki ungkapan-ungkapan yang cermat, agar tidak nampak atau dipahami dari perkataannya, kesimpulan yang tidak sesuai dengan apa yang dia inginkan. Jika tidak (memenuhi kriteria itu), maka justru yang akan timbul adalah besarnya kerusakan.
6. Hendaklah tatkala membantah, ia memperhatikan: perbedaan tingkat kesalahan, perbedaan kedudukan orang yang bersalah baik dalam bidang keagamaan maupun sosial, juga memperhatikan perbedaan motivasi pelanggaran; apakah karena tidak tahu, atau hawa nafsu dan keinginan untuk berbuat bid’ah, atau mungkin cara penyampaiannya yang keliru dan salah ucap, atau karena terpengaruh dengan seorang guru dan lingkungan masyarakatnya, atau karena ta’wil, atau karena tujuan-tujuan lain di saat ia melakukan pelanggaran terhadap syariat. Barang siapa yang tidak mempedulikan atau memperhatikan perbedaan-perbedaan ini, niscaya ia akan terjerumus ke dalam sikap ghuluw (berlebih-lebihan) atau sebaliknya (kelalaian), yang mana akan berakibat tidak bergunanya perkataan dia atau paling tidak sedikit manfaatnya.
7. Hendaklah ia senantiasa berusaha mewujudkan maslahat yang disyariatkan dari bantahan tersebut. Jika bantahan tersebut justru mengakibatkan kerusakan yang lebih besar dibanding dengan kesalahan yang hendak dibantah, maka tidak disyariatkan untuk membantah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menerangkan (suatu kaedah penting), “Tidak dibenarkan menghindari kerusakan kecil dengan melakukan kerusakan yang lebih besar, juga tidak dibenarkan mencegah kerugian yang ringan dengan melakukan kerugian yang lebih berat. Karena syariat Islam datang dengan tujuan merealisasikan maslahat dan menyempurnakannya, juga melenyapkan kerusakan dan menguranginya sedapat mungkin.
Pendek kata, jika tidak mungkin untuk memadukan antara dua kebaikan, maka syariat Islam (mengajarkan untuk) memilih yang terbaik. Begitu pula halnya dengan dua kerusakan, jika tidak dapat dihindarkan kedua-duanya, maka kerusakan terbesarlah yang harus dihindarkan” (Al-Masail al-Mardiniyah, hal: 63-64, dinukil dari Nashihah li asy-Syabab, hal: 7)
8. Hendaknya bantahan disesuaikan dengan tingkat tersebarnya kesalahan tersebut. Sehingga jika suatu kesalahan hanya muncul di suatu daerah atau sekelompok masyarakat, maka tidak layak bantahannya disebarluaskan ke daerah lain atau kelompok masyarakat lain yang belum mendengar kesalahan tersebut, baik dengan menerbitkan buku, kaset maupun dengan menggunakan media-media lain. Karena menyebarluaskan bantahan, berarti secara tidak langsung, turut menyebarluaskan pula kesalahan tersebut. Bisa jadi ada orang yang membaca atau mendengar suatu bantahan, akan tetapi syubhat-syubhat (kesalahan itu) masih membayangi hati dan pikirannya, juga tidak merasa puas dengan bantahan itu.
Jadi, menghindarkan masyarakat dari mendengarkan kebatilan, adalah lebih baik daripada mendengarkannya kemudian mendengarkan bantahannya. Para salaf senantiasa mempertimbangkan norma ini dalam bantahan-bantahan mereka. Banyak sekali kita dapatkan kitab-kitab mereka yang bertemakan bantahan, mereka hanya menyebutkan dalil-dalil yang menjelaskan al-haq, yang merupakan kebalikan dari kesalahan tersebut, tanpa meyebutkan kesalahan itu. Tentu ini membuktikan akan tingkat pemahaman mereka yang belum dicapai oleh sebagian orang yang hidup di zaman ini.
Pembahasan yang baru saja diutarakan -yang berkaitan dengan menyebarkan bantahan di negeri yang belum terjangkiti kesalahan-, sama halnya dengan pembahasan tentang menyebarkan bantahan di tengah-tengah sekelompok orang yang tidak mengetahui kesalahan itu, walaupun ia tinggal di negeri yang sama. Maka tidak seyogyanya menyebarkan bantahan baik melalui buku maupun kaset, di tengah-tengah masyarakat yang tidak mengetahui atau mendengar adanya kesalahan tersebut. Betapa banyak orang awam yang terfitnah dan terjatuh ke kubang keraguan tentang dasar-dasar agama, akibat membaca buku-buku bantahan yang tidak dapat dipahami oleh akal pikiran mereka. Maka hendaknya orang-orang yang menyebarkan buku-buku bantahan ini, merasa takut kepada Allah dan berhati-hati, agar tidak menjadi penyebab terpicunya fitnah di masyarakat yang akal pikiran mereka tidak dapat memahaminya. Dan di antara kejadian yang amat mengherankan; sebagian orang membagi-bagikan beberapa buku-buku bantahan kepada orang-orang yang keislamannya baru berjalan beberapa hari atau beberapa bulan saja, kemudian mereka diarahkan untuk membaca buku-buku tersebut. Alangkah mengherankan perbuatan mereka ini!.
9. Hukum membantah pelaku suatu kesalahan adalah fardhu kifayah, sehingga bila telah ada seorang ulama yang melaksanakannya, tujuan syariat telah terealisasi dengan bantahan dan peringatan darinya. Maka tanggung jawab (kewajiban) para ulama yang lain telah gugur. Hal ini telah ditetapkan oleh para ulama dalam pembahasan hukum fardhu kifayah. Di antara kesalahan yang kerap terjadi: tatkala ada seorang ulama membantah orang yang melakukan kesalahan atau mengeluarkan tahdzir (fatwa dalam rangka memperingatkan dari kesalahan seseorang), banyak para penuntut ilmu yang menisbahkan diri mereka ke as-sunnah, menuntut ulama lain atau penuntut ilmu lainnya, agar menyatakan sikap mereka terhadap ulama pembantah, terhadap orang yang bersalah, atau terhadap tahdzir tersebut.
Bahkan sampai-sampai para pemula dari kalangan penuntut ilmu dan bahkan masyarakat awam, juga dituntut untuk menentukan sikap mereka terhadap ulama yang membantah dan orang yang bersalah. Terlebih dari itu semua, mereka kemudian menjadikan permasalahan ini sebagai dasar wala’ dan bara’ (loyalitas dan benci), hingga akhirnya yang terjadi adalah saling menghajr (memboikot atau mendiamkan) hanya karena masalah ini. Terkadang seorang penuntut ilmu menghajr Syaikhnya (ustadznya) yang selama bertahun-tahun ia telah menuntut ilmu di tangannya, hanya karena permasalahan ini. Terkadang pula fitnah ini menyelusup ke dalam sebuah keluarga, sehingga kita dapati seseorang menghajr saudaranya, seorang anak bersikap tidak sopan kepada orang tuanya, bahkan terkadang seorang istri diceraikan, yang berakibat terlunta-luntanya anak-anak mereka, (semua itu) hanya karena perkara ini.
Dan bila melihat fenomena yang menimpa umat, niscaya kita akan mendapatkan mereka terpecah menjadi dua kelompok atau bahkan lebih. Setiap kelompok melemparkan berbagai tuduhan kepada yang lain, yang akhirnya mereka saling menghajr. Semua ini terjadi di kalangan orang-orang yang menisbatkan diri mereka ke as-sunnah (ahlus sunnah), yang mana sebelumnya setiap kelompok tidak dapat mencela akidah dan manhaj kelompok lain, sebelum terjadinya perbedaan ini. Fenomena ini bersumber dari kebodohan yang akut terhadap as-sunnah (manhaj ahlus sunnah) dan kaidah-kaidah mengingkari suatu kemungkaran menurut ahlus sunnah, atau (mungkin juga) bersumber dari hawa nafsu. Kita memohon perlindungan dan keselamatan kepada Allah… (Nashihah li asy-Syabab, oleh Syaikh Dr Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaily hafidzahullah, hal: 6-8)
Di antara permasalahan yang dapat kita pahami dari hadits ini, bahwa masing-masing dari kita berkewajiban untuk menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat, jangan sampai menyia-nyiakan hal-hal yang penting, baik itu berkenaan dengan perkara agama maupun perkara dunia. Mari kita berusaha keras semampunya untuk menggapai ridha Allah, dan meraih tujuan (yang digariskan-Nya), sambil terus memohon pertolongan dari-Nya dan meminta taufik serta kebenaran. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« اَلْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ, اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجَزْ »
“Mu’min yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari mu’min yang lemah, dan masing-masing memiliki kebaikan. Bersungguh-sungguhlah dalam (mengerjakan) hal-hal yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan dari Allah dan janganlah bersikap lemah.” (HR. Muslim, no: 6716) (Ad-Durar as-Saniyyah bi Fawaid al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Dr. Bandar al-’Abdaly, hal: 55)
Beberapa Pelajaran yang Dapat Dipetik dari Hadits Ini:
- Dorongan untuk mempergunakan waktu di dalam hal-hal yang mendatangkan manfaat bagi seorang hamba di dunia dan akhirat.
- Hasungan untuk menjauhi perkara-perkara yang tidak ada artinya, serta menyibukkan diri dengan hal-hal yang mulia.
- Dorongan untuk menundukkan diri sendiri dan meluruskannya, dengan cara menjauhkannya dari hal-hal yang bisa mencorengkan noda di atasnya, berupa tingkah laku yang rendah dan hina.
- Campur tangan dalam perkara-perkara yang tidak bermanfaat akan mengakibatkan timbulnya perpecahan dan permusuhan antar umat (Qawaid wa Fawaid, hal: 124)
Daftar Pustaka:
- Al-Qur’an dan Terjemahannya.
- Ad-Durar as-Saniyah bi Fawaid al-Arba’in an-Nawawiyah, Dr. Bandar bin Nafi’ al-’Abdaly.
- Al-Mahajjah al-Baidha fi Himayati as-Sunnah al-Gharra’ min Zallati Ahl al-Akhtha’ wa Zaighi Ahl al-Ahwa’, Prof. Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhaly.
- Badai’ at-Tafsir al-Jami’ li Tafsir Ibn Qayyim al-Jauziyah, Yusri as-Sayyid Muhammad.
- Bahjah al-Qulub al-Abrar wa Qurratu ‘Uyun al-Akhbar fi Syarh Jawami’ al-Akhbar, Abdurrahman bin Nashir as-Sa’dy.
- Bahjah an-Nadzirin Syarh Riyadh ash-Shalihin, Salim bin ‘Ied al-Hilaly.
- Iqadz al-Himam al-Muntaqa min Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, Salim bin ‘Ied al-Hilaly.
- Jami’ al Ulum wa al-Hikam, Ibnu Rajab.
- Mauqif Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah min Ahl al-Ahwa’ wa al-Bida’, Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhaily.
- Nashihah li asy-Syabab, Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaily.
- Qawa’id wa Fawaid min al-Arbain an-Nawawiyah, Nadzim Muhammad Sulthan.
- Rifqan Ahl as-Sunnah bi Ahl as-Sunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir dan Hajr, Abdul Muhsin bin Hamd al-Abbad al-Badr.
- Riyadh ash-Shalihin, Muhyiddin an-Nawawy.
- Shahih al-Bukhary, Muhammad bin Ismail al-Bukhary.
- Shahih Muslim, Muslim bin Hajjaj.
- Siyar A’lam an-Nubala, Syamsuddin adz-Dzahaby.
- Sunan at-Tirmidzy, Abu ‘Isa at-Tirmidzy.
- Sunan Ibnu Majah, Ibnu Majah al-Qazwiny.
- Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
- Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, Shalih Alu Syaikh.
- Syarh al-Arba’in Haditsan an-Nawawiyah, Muhyiddin an-Nawawy.
- Tahdzib al-Kamal fi Asma ar-Rijal, Abul Hajjaj al-Mizzy.
- Taisir al-Karim Ar-Rahman fi tafsir Kalam al-Mannan, Abdurrahman bin Nashir as-Sa’dy.
Purbalingga, Jum’at 17 Jumadal Ula 1426 H
***
Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc.
Artikel www.muslim.or.id
Masa Muda, Waktu Utama Beramal Sholeh
Alhamdulillah was shalaatu was salaamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam.
Waktu muda, kata sebagian orang adalah waktu untuk hidup foya-foya, masa untuk bersenang-senang. Sebagian mereka mengatakan, “Kecil dimanja, muda foya-foya, tua kaya raya, dan mati masuk surga.” Inilah guyonan sebagian pemuda. Bagaimana mungkin waktu muda foya-foya, tanpa amalan sholeh, lalu mati bisa masuk surga[?] Sungguh hal ini dapat kita katakan sangatlah mustahil. Untuk masuk surga pastilah ada sebab dan tidak mungkin hanya dengan foya-foya seperti itu. Semoga melalui risalah ini dapat membuat para pemuda sadar, sehingga mereka dapat memanfaatkan waktu mudanya dengan sebaik-baiknya. Hanya pada Allah-lah tempat kami bersandar dan berserah diri.
Wahai Pemuda, Hidup di Dunia Hanyalah Sementara
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seorang sahabat yang tatkala itu berusia muda (berumur sekitar 12 tahun) yaitu Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. (Syarh Al Arba’in An Nawawiyah Syaikh Sholeh Alu Syaikh, 294). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang pundaknya lalu bersabda,
كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ , أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ
“Hiduplah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau pengembara.” (HR. Bukhari no. 6416)
Lihatlah nasehat yang sangat bagus sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat yang masih berusia belia.
Ath Thibiy mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan orang yang hidup di dunia ini dengan orang asing (al ghorib) yang tidak memiliki tempat berbaring dan tempat tinggal. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lebih lagi yaitu memisalkan dengan pengembara. Orang asing dapat tinggal di negeri asing. Hal ini berbeda dengan seorang pengembara yang bermaksud menuju negeri yang jauh, di kanan kirinya terdapat lembah-lembah, akan ditemui tempat yang membinasakan, dia akan melewati padang pasir yang menyengsarakan dan juga terdapat perampok. Orang seperti ini tidaklah tinggal kecuali hanya sebentar sekali, sekejap mata.” (Dinukil dari Fathul Bariy, 18/224)
Negeri asing dan tempat pengembaraan yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah dunia dan negeri tujuannya adalah akhirat. Jadi, hadits ini mengingatkan kita dengan kematian sehingga kita jangan berpanjang angan-angan. Hadits ini juga mengingatkan kita supaya mempersiapkan diri untuk negeri akhirat dengan amal sholeh. (Lihat Fathul Qowil Matin)
Dalam hadits lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا لِى وَمَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا
“Apa peduliku dengan dunia?! Tidaklah aku tinggal di dunia melainkan seperti musafir yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu musafir tersebut meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi no. 2551. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)
‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu juga memberi petuah kepada kita,
ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً ، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً ، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا ، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ
“Dunia itu akan pergi menjauh. Sedangkan akhirat akan mendekat. Dunia dan akhirat tesebut memiliki anak. Jadilah anak-anak akhirat dan janganlah kalian menjadi anak dunia. Hari ini (di dunia) adalah hari beramal dan bukanlah hari perhitungan (hisab), sedangkan besok (di akhirat) adalah hari perhitungan (hisab) dan bukanlah hari beramal.” (HR. Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad-)
Manfaatkanlah Waktu Muda, Sebelum Datang Waktu Tuamu
Lakukanlah lima hal sebelum terwujud lima hal yang lain. Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara: [1] Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, [2] Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, [3] Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, [4] Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, [5] Hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir)
Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, maksudnya: “Lakukanlah ketaatan ketika dalam kondisi kuat untuk beramal (yaitu di waktu muda), sebelum datang masa tua renta.”
Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, maksudnya: “Beramallah di waktu sehat, sebelum datang waktu yang menghalangi untuk beramal seperti di waktu sakit.”
Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, maksudnya: “Manfaatklah kesempatan (waktu luangmu) di dunia ini sebelum datang waktu sibukmu di akhirat nanti. Dan awal kehidupan akhirat adalah di alam kubur.”
Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, maksudnya: “Bersedekahlah dengan kelebihan hartamu sebelum datang bencana yang dapat merusak harta tersebut, sehingga akhirnya engkau menjadi fakir di dunia maupun akhirat.”
Hidupmu sebelum datang kematianmu, maksudnya: “Lakukanlah sesuatu yang manfaat untuk kehidupan sesudah matimu, karena siapa pun yang mati, maka akan terputus amalannya.”
Al Munawi mengatakan,
فَهِذِهِ الخَمْسَةُ لَا يَعْرِفُ قَدْرَهَا إِلاَّ بَعْدَ زَوَالِهَا
“Lima hal ini (waktu muda, masa sehat masa luang, masa kaya dan waktu ketika hidup) barulah seseorang betul-betul mengetahui nilainya setelah kelima hal tersebut hilang.” (At Taisir Bi Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 1/356)
Benarlah kata Al Munawi. Seseorang baru ingat kalau dia diberi nikmat sehat, ketika dia merasakan sakit. Dia baru ingat diberi kekayaan, setelah jatuh miskin. Dan dia baru ingat memiliki waktu semangat untuk beramal di masa muda, setelah dia nanti berada di usia senja yang sulit beramal. Penyesalan tidak ada gunanya jika seseorang hanya melewati masa tersebut dengan sia-sia.
Orang yang Beramal di Waktu Muda Akan Bermanfaat untuk Waktu Tuanya
Dalam surat At Tiin, Allah telah bersumpah dengan tiga tempat diutusnya para Nabi ‘Ulul Azmi yaitu [1] Baitul Maqdis yang terdapat buah tin dan zaitun –tempat diutusnya Nabi ‘Isa ‘alaihis salam-, [2] Bukit Sinai yaitu tempat Allah berbicara langsung dengan Nabi Musa ‘alaihis salam, [3] Negeri Mekah yang aman, tempat diutus Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Setelah bersumpah dengan tiga tempat tersebut, Allah Ta’ala pun berfirman,
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ (4) ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ (5) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.” (QS. At Tiin [95]: 4-6)
Maksud ayat “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya,” ada empat pendapat. Di antara pendapat tersebut adalah “Kami telah menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya sebagaimana di waktu muda yaitu masa kuat dan semangat untuk beramal.” Pendapat ini dipilh oleh ‘Ikrimah.
“Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya.” Menurut Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Ibrahim dan Qotadah, juga Adh Dhohak, yang dimaksudkan dengan bagian ayat ini adalah “dikembalikan ke masa tua renta setelah berada di usia muda, atau dikembalikan di masa-masa tidak semangat untuk beramal setelah sebelumnya berada di masa semangat untuk beramal.” Masa tua adalah masa tidak semangat untuk beramal. Seseorang akan melewati masa kecil, masa muda, dan masa tua. Masa kecil dan masa tua adalah masa sulit untuk beramal, berbeda dengan masa muda.
An Nakho’i mengatakan, “Jika seorang mukmin berada di usia senja dan pada saat itu sangat sulit untuk beramal, maka akan dicatat untuknya pahala sebagaimana amal yang dulu dilakukan pada saat muda. Inilah yang dimaksudkan dengan firman Allah (yang artinya): bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.”
Ibnu Qutaibah mengatakan, “Makna firman Allah (yang artinya),
“Kecuali orang-orang yang beriman” adalah kecuali orang-orang yang
beriman di waktu mudanya, di saat kondisi fit (semangat) untuk beramal,
maka mereka di waktu tuanya nanti tidaklah berkurang amalan mereka,
walaupun mereka tidak mampu melakukan amalan ketaatan di saat usia
senja. Karena Allah Ta’ala Maha Mengetahui, seandainya mereka masih
diberi kekuatan beramal sebagaimana waktu mudanya, mereka tidak akan
berhenti untuk beramal kebaikan. Maka orang yang gemar beramal di waktu
mudanya, (di saat tua renta), dia akan diberi ganjaran sebagaimana di
waktu mudanya.” (Lihat Zaadul Maysir, 9/172-174)
Begitu juga kita dapat melihat pada surat Ar Ruum ayat 54.
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ
“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar Ruum: 54)
Ibnu Katsir mengatakan, “(Dalam ayat ini), Allah Ta’ala menceritakan mengenai fase kehidupan, tahap demi tahap. Awalnya adalah dari tanah, lalu berpindah ke fase nutfah, beralih ke fase ‘alaqoh (segumpal darah), lalu ke fase mudh-goh (segumpal daging), lalu berubah menjadi tulang yang dibalut daging. Setelah itu ditiupkanlah ruh, kemudian dia keluar dari perut ibunya dalam keadaan lemah, kecil dan tidak begitu kuat. Kemudian si mungil tadi berkembang perlahan-lahan hingga menjadi seorang bocah kecil. Lalu berkembang lagi menjadi seorang pemuda, remaja. Inilah fase kekuatan setelah sebelumnya berada dalam keadaan lemah. Lalu setelah itu, dia menginjak fase dewasa (usia 30-50 tahun). Setelah itu dia akan melewati fase usia senja, dalam keadaan penuh uban. Inilah fase lemah setelah sebelumnya berada pada fase kuat. Pada fase inilah berkurangnya semangat dan kekuatan. Juga pada fase ini berkurang sifat lahiriyah maupun batin. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban”.” (Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada surat Ar Ruum ayat 54)
Jadi, usia muda adalah masa fit (semangat) untuk beramal. Oleh karena itu, manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya. Janganlah disia-siakan.
Jika engkau masih berada di usia muda, maka janganlah katakan: jika berusia tua, baru aku akan beramal.
Daud Ath Tho’i mengatakan,
إنما الليل والنهار مراحل ينزلها الناس مرحلة مرحلة حتى ينتهي ذلك بهم إلى آخر سفرهم ، فإن استطعت أن تـُـقدِّم في كل مرحلة زاداً لما بين يديها فافعل ، فإن انقطاع السفر عن قريب ما هو ، والأمر أعجل من ذلك ، فتزوّد لسفرك ، واقض ما أنت قاض من أمرك ، فكأنك بالأمر قد بَغَـتـَـك
Sesungguhnya malam dan siang adalah tempat persinggahan manusia sampai dia berada pada akhir perjalanannya. Jika engkau mampu menyediakan bekal di setiap tempat persinggahanmu, maka lakukanlah. Berakhirnya safar boleh jadi dalam waktu dekat. Namun, perkara akhirat lebih segera daripada itu. Persiapkanlah perjalananmu (menuju negeri akhirat). Lakukanlah apa yang ingin kau lakukan. Tetapi ingat, kematian itu datangnya tiba-tiba. (Kam Madho Min ‘Umrika?, Syaikh Abdurrahman As Suhaim)
Semoga maksud kami dalam tulisan ini sama dengan perkataan Nabi Syu’aib,
إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud [11]: 88)
Semoga Allah memperbaiki keadaan segenap pemuda yang membaca risalah ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada mereka ke jalan yang lurus.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala wa alihi wa shohbihi wa sallam.
Sabtu Pagi, 17 Rabi’ul Awwal 1430 H
Yang sangat butuh pada ampunan dan rahmat Rabbnya
Muhammad Abduh Tuasikal
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
Cepatlah Sebelum Terlambat!!!
Hari demi hari berlalu, dosa demi dosa kita perbuat, kemaksiatan demi kemaksiatan menorehkan luka menganga dan noda-noda hitam di dalam hati kita, Maha Suci Allah!! Seolah-olah tidak ada hari kebangkitan, seolah-olah tidak ada hari pembalasan, seolah-olah tidak ada Zat yang maha melihat segala perbuatan dan segala yang terbesit di dalam benak pikiran, di gelapnya malam apalagi di waktu terangnya siang, innallaha bikulli syai’in ‘aliim (Sesungguhnya Allah, mengetahui segala sesuatu).
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحاً عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Robb-mu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah (surga) yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: ‘Ya Robb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah Kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.’” (Qs. At Tahriim: 8)
Allahumma, betapa zalimnya diri ini, bergelimang dosa dan mengaku diri sebagai hamba, hamba macam apakah ini? yang tidak malu berbuat maksiat terang-terangan di hadapan pandangan Robb ‘azza wa jalla, wahai jiwa… kenalilah kehinaan dirimu, sadarilah keagungan Robb yang telah menciptakan dan memberikan nikmat tak berhingga kepadamu, ingatlah pedihnya siksa yang menantimu jika engkau tidak segera bertaubat.
Cepatlah kembali tunduk kepada Ar Rahman, sebelum terlambat. Karena apabila ajal telah datang maka tidak ada seorang pun yang bisa mengundurkannya barang sekejap ataupun menyegerakannya, ketika maut itu datang… beribu-ribu penyesalan akan menghantui dan bencana besar ada di hadapan; siksa kubur yang meremukkan dan gejolak membara api neraka yang menghanguskan kulit-kulit manusia, subhaanAllah, innallaha syadiidul ‘iqaab (sesungguhnya Allah, hukuman-Nya sangat keras). Padahal tidak ada satu jiwa pun yang tahu di bumi mana dia akan mati, kapan waktunya, bisa jadi seminggu lagi atau bahkan beberapa detik lagi, siapa yang tahu? Bangkitlah segera dari lumpur dosa dan songsonglah pahala, dengan sungguh-sungguh bertaubat kepada Robb tabaaraka wa ta’ala.
Hakikat dan Kedudukan Taubat
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan: Taubat itu wajib dilakukan untuk setiap dosa yang diperbuat.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/56). Beliau juga berkata, “(Taubat) itu memiliki tiga rukun: meninggalkannya, menyesal atas perbuatan maksiatnya itu, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya selama-lamanya. Apabila maksiat itu berkaitan dengan hak manusia, maka ada rukun keempat yaitu membebaskan diri dari tanggungannya kepada orang yang dilanggar haknya. Pokok dari taubat adalah penyesalan, dan (penyesalan) itulah rukunnya yang terbesar.” (Syarah Shahih Muslim, IX/12)
Beliau rahimahullah juga mengatakan, “…Mereka (para ulama) telah sepakat bahwa taubat dari segala maksiat (hukumnya) wajib, dan (mereka juga sepakat) taubat itu wajib dilakukan dengan segera dan tidak boleh ditunda-tunda, sama saja apakah maksiat itu termasuk dosa kecil atau dosa besar. Taubat merupakan salah satu prinsip agung di dalam agama Islam dan kaidah yang sangat ditekankan di dalamnya…” (Syarah Shahih Muslim, IX/12)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Taubat secara bahasa artinya kembali, adapun menurut syariat, taubat artinya kembali dari mengerjakan maksiat kepada Allah ta’ala menuju ketaatan kepada-Nya. Taubat yang terbesar dan paling wajib adalah bertaubat dari kekufuran menuju keimanan. Allah ta’ala berfirman,
قُل لِلَّذِينَ كَفَرُواْ إِن يَنتَهُواْ يُغَفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُواْ فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأَوَّلِينِ
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (Qs. Al Anfaal: 38). Kemudian tingkatan berikutnya adalah bertaubat dari dosa-dosa besar, kemudian diikuti dengan tingkatan ketiga yaitu bertaubat dari dosa-dosa kecil.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/56)
Al Quran Memerintahkanmu Bertaubat
Allah ta’ala berfirman,
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nuur: 31)
Syaikh Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah mengatakan setelah menyebutkan penggalan ayat “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman.” : Sebab seorang mukmin itu, (memiliki) keimanan yang menyerunya untuk bertaubat, kemudian (Allah) mengaitkan taubat itu dengan keberuntungan, Allah berfirman (yang artinya): “Supaya kamu beruntung”, maka tidak ada jalan menuju keberuntungan kecuali dengan taubat, yaitu kembali dari segala sesuatu yang dibenci Allah, lahir maupun batin, menuju segala yang dicintai-Nya, lahir maupun batin. Dan ini menunjukkan bahwasanya setiap mukmin itu membutuhkan taubat, sebab Allah menujukan seruan-Nya kepada seluruh orang yang beriman. Dan di dalam (penggalan ayat) ini juga terkandung dorongan untuk mengikhlaskan taubat, yaitu dalam firman-Nya (yang artinya) “Dan bertaubatlah kepada Allah” artinya: bukan untuk meraih tujuan selain mengharapkan wajah-Nya, seperti karena ingin terbebas dari bencana duniawi atau karena riya dan sum’ah, atau tujuan-tujuan rusak yang lainnya.” (Taisir Karim ar-Rahman, hal. 567).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya keberuntungan yang sebenarnya berada pada (ketundukan) melaksanakan apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, serta dengan meninggalkan apa yang dilarang oleh keduanya, wallahu ta’ala huwal musta’aan (dan Allah-lah satu-satunya tempat meminta pertolongan).” (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, V/403).
As-Sunnah Memerintahkanmu Bertaubat
Dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu dia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Demi Allah, sesungguhnya aku meminta ampun/beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih banyak dari 70 kali.” (HR. Bukhari, dinukil dari Syarah Riyadhu Shalihin, I/64)
Dari Al Agharr bin Yasar Al Muzanni radhiallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah dan minta ampunlah kepada-Nya, sesungguhnya aku ini bertaubat 100 kali dalam sehari.” (HR. Muslim, dinukil dari Syarah Riyadhu Shalihin, I/64)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Di dalam dua hadits ini terdapat dalil kewajiban bertaubat, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya, beliau bersabda (yang artinya), “Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah” sehingga apabila seorang insan bertaubat kepada Robbnya maka dengan sebab taubat itu akan diperoleh dua faedah:
Faidah pertama: Melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan dengan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya (itulah) terkandung segala kebaikan. Di atas (kepatuhan) melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya itulah terdapat poros dan sumber kebahagiaan dunia dan akhirat.
Faidah kedua: Meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau itu senantiasa bertaubat kepada Allah dalam sehari sebanyak 100 kali, yakni dengan mengucapkan: Atuubu ilallah, atuubu ilallah (aku bertaubat kepada Allah),…dst.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/65)
Beliau rahimahullah juga berkata, “Dan di dalam kedua hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling taat beribadah kepada Allah, dan memang demikianlah sifat beliau. Beliau itu adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kita, beliau orang paling bertakwa kepada Allah di antara kita, dan beliau adalah orang paling berilmu tentang Allah di antara kita, semoga sholawat dan keselamatan dari-Nya senantiasa tercurah kepada beliau. Dan di dalamnya juga terdapat dalil yang menunjukkan bahwa beliau ‘alaihis sholatu wassalam adalah sosok pengajar kebaikan dengan ucapannya dan dengan perbuatannya. Beliau senantiasa beristigfar kepada Allah dan menyuruh orang-orang agar beristigfar, sehingga mereka pun bisa meniru beliau, demi melaksanakan perintahnya dan mengikuti perbuatannya. Ini merupakan bagian dari kesempurnaan nasihat yang beliau berikan kepada umatnya, shalawatullahi wa salamuhu ‘alaihi. Maka sudah semestinya kita juga meniru beliau, apabila kita memerintahkan sesuatu maka hendaknya kita adalah orang pertama yang melaksanakan perintah ini. Dan apabila kita melarang sesuatu hendaknya kita juga menjadi orang pertama yang meninggalkannya, sebab inilah sebenarnya hakikat da’i ilallah (penyeru kepada agama Allah), bahkan inilah hakikat dakwah ilallah ‘azza wa jalla, anda lakukan apa yang anda perintahkan dan anda tinggalkan apa yang anda larang, sebagaimana Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita bertaubat dan beliau ‘alaihi shalatu wa sallam juga bertaubat (bahkan) lebih banyak daripada kita. Kita mohon kepada Allah untuk menerima taubat kami dan Anda sekalian, serta semoga Dia memberi petunjuk kepada kami dan Anda sekalian menuju jalan yang lurus. Wallahul muwaffiq (Allah lah pemberi taufiq).” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/66)
Syarat-Syarat Diterimanya Taubat
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan lima buah syarat yang harus dipenuhi agar taubat diterima, beliau berkata:
Syarat pertama: Ikhlas untuk Allah, yaitu orang (yang bertaubat) hendaknya mengharapkan wajah Allah ‘azza wa jalla dengan taubatnya itu dan berharap supaya Allah menerima taubatnya serta mengampuni maksiat yang telah dilakukannya, dengan taubatnya itu ia tidak bermaksud riya di hadapan manusia atau demi mendapatkan kedekatan dengan mereka, dan bukan juga semata-mata demi menyelamatkan diri dari gangguan penguasa dan pemerintah kepadanya. Tapi dia bertaubat hanya demi mengharapkan wajah Allah dan pahala di negeri akhirat dan supaya Allah memaafkan dosa-dosanya.
Syarat kedua: Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukannya, sebab perasaan menyesal dalam diri seorang manusia itulah yang membuktikan dia benar/jujur dalam bertaubat, ini artinya dia menyesali apa yang telah diperbuatnya dan merasa sangat sedih karenanya, dan dia memandang tidak ada jalan keluar darinya sampai dia (benar-benar) bertaubat kepada Allah dari dosanya.
Syarat ketiga: Meninggalkan dosa yang dilakukannya itu, ini termasuk syarat terpenting untuk diterimanya taubat. Meninggalkan dosa itu maksudnya: apabila dosa yang dilakukan adalah karena meninggalkan kewajiban, maka meninggalkannya ialah dengan cara mengerjakan kewajiban yang ditinggalkannya itu, seperti contohnya: ada seseorang yang tidak membayar zakat, lalu dia ingin bertaubat kepada Allah maka dia harus mengeluarkan zakat yang dahulu belum dibayarkannya. Apabila ada seseorang yang dahulu meremehkan berbakti kepada kedua orang tua (kemudian ingin bertaubat) maka dia harus berbakti dengan baik kepada kedua orang tuanya. Apabila dia dahulu meremehkan silaturahim maka kini dia wajib menyambung silaturahim. Apabila maksiat itu terjadi dalam bentuk mengerjakan keharaman maka dia wajib bersegera meninggalkannya, dia tidak boleh meneruskannya walaupun barang sekejap. Apabila misalnya ternyata dia termasuk orang yang memakan harta riba maka wajib baginya melepaskan diri dari riba dengan cara meninggalkannya dan menjauhkan diri darinya dan dia harus menyingkirkan harta yang sudah diperolehnya dengan cara riba. Apabila maksiat itu berupa penipuan dan dusta kepada manusia dan mengkhianati amanat maka dia harus meninggalkannya, dan apabila dia telah meraup harta dengan cara haram ini maka dia wajib mengembalikan harta itu kepada pemiliknya atau meminta penghalalan kepadanya.
Apabila maksiat itu berupa ghibah/menggunjing maka dia wajib meninggalkan gunjingan terhadap manusia dan meninggalkan pembicaraan yang menjatuhkan kehormatan-kehormatan mereka. Adapun apabila dia mengatakan “Saya sudah bertaubat kepada Allah”, akan tetapi ternyata dia masih terus meninggalkan kewajiban atau masih meneruskan perbuatan yang diharamkan, maka taubat ini tidaklah diterima. Bahkan taubat seperti ini sebenarnya seolah-olah merupakan tindak pelecehan terhadap Allah ‘azza wa jalla, bagaimana engkau bertaubat kepada Allah ‘azza wa jalla sementara engkau masih terus bermaksiat kepada-Nya?!
Dalam kondisi bagaimanapun setiap insan harus meninggalkan dosa yang dia sudah bertaubat darinya, apabila dia tidak meninggalkannya maka taubatnya tertolak dan tidak akan bermanfaat baginya di sisi Allah ‘azza wa jalla. Meninggalkan dosa itu bisa berkaitan dengan hak Allah ‘azza wa jalla, maka yang demikian itu cukuplah bagimu bertaubat antara dirimu dengan Robb-mu saja, kami berpendapat tidak semestinya atau bahkan tidak boleh anda ceritakan kepada manusia perbuatan haram atau meninggalkan kewajiban yang pernah anda kerjakan. Hal itu karena dosa ini hanya terjadi antara dirimu dengan Allah. Apabila Allah sudah memberimu karunia dengan tertutupnya dosamu (dari pengetahuan manusia) dan menutupi dosamu sehingga tidak tampak di mata manusia, maka janganlah anda ceritakan kepada siapa pun apa yang sudah anda lakukan jika anda telah bertaubat kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Seluruh umatku akan dimaafkan, kecuali orang-orang yang berbuat dosa secara terang-terangan” dan termasuk terang-terangan dalam berbuat dosa ialah seperti yang diceritakan di dalam hadits, “Seseorang melakukan dosa lalu pada pagi harinya dia menceritakannya kepada manusia, dia katakan, ‘Aku telah melakukan demikian dan demikian…’.”
Walaupun memang ada sebagian ulama yang mengatakan: Apabila seseorang telah melakukan suatu dosa yang terdapat hukum had padanya maka tidak mengapa dia pergi kepada imam/pemerintah yang berhak menegakkan hudud seperti kepada Amir/khalifah dan dia laporkan bahwa dia telah melakukan dosa anu dan ingin membersihkan diri dari dosa itu, meskipun ada yang berpendapat begitu maka sikap yang lebih utama adalah menutupi dosanya dalam dirinya sendiri.
Artinya dia tetap diperbolehkan menemui pemerintah apabila telah melakukan suatu maksiat yang ada hukum had padanya seperti contohnya zina, lalu dia laporkan, ‘kalau dia telah berbuat demikian dan demikian’ dalam rangka meminta penegakan hukum had kepadanya sebab had itu merupakan penebus/kaffarah atas dosa tersebut.
Adapun kemaksiatan-kemaksiatan yang lain maka tutupilah cukup di dalam dirimu, sebagaimana Allah telah menutupinya, demikian pula zina dan yang semacamnya tutuplah di dalam dirimu (kecuali jika ditujukan untuk melapor kepada pemerintah) janganlah engkau membuka kejelekan dirimu. Dengan catatan selama engkau benar-benar bertaubat kepada Allah atas dosamu maka selama itu pula Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan banyak perbuatan dosa…
Adapun syarat keempat adalah: Bertekad kuat tidak mau mengulangi perbuatan ini di masa berikutnya. Apabila engkau tetap memiliki niat untuk masih mengulanginya ketika terbuka kesempatan bagimu untuk melakukannya, maka sesungguhnya taubat itu tidak sah. Contohnya: ada seseorang yang dahulu menggunakan harta untuk bermaksiat kepada Allah -wal ‘iyaadzu billah-: yaitu dengan membeli minuman-minuman yang memabukkan, dia melancong ke berbagai negeri demi melakukan perzinaan -wal ‘iyaadzu billah- dan untuk bermabuk-mabukan!! Lalu dia pun tertimpa kemiskinan (hartanya habis) dan mengatakan: “Ya Allah sesungguhnya aku bertaubat kepadamu” padahal sebenarnya dia itu dusta, di dalam niatnya masih tersimpan keinginan apabila urusan (harta) nya sudah pulih seperti kondisi semula maka dia akan melakukan perbuatan dosanya yang semula.
Ini adalah taubat yang bobrok, engkau (mengaku) bertaubat atau tidak bertaubat (sama saja) karena engkau bukanlah termasuk orang yang mampu bermaksiat (ini yang tertulis di kitab aslinya, tapi mungkin maksudnya adalah engkau bukan termasuk orang yang serius meninggalkan maksiat, wallahu a’lam -pent), sebab memang ada sebagian orang yang tertimpa pailit lalu mengatakan “Aku telah meninggalkan dosa-dosaku” tetapi di dalam hatinya berbisik keinginan kalau hartanya yang lenyap sudah kembali maka dia akan kembali melakukan maksiat itu untuk kedua kalinya, maka ini adalah taubat yang tidak diterima.
Syarat kelima: Engkau berada di waktu taubat masih bisa diterima, apabila ada seseorang yang bertaubat di waktu taubat sudah tidak bisa diterima lagi maka saat itu taubat tidak lagi bermanfaat. Hal itu ada dua macam: Macam yang pertama dilihat dari sisi keadaan setiap manusia. Macam kedua dilihat dari sisi keumuman.
Adapun ditinjau dari sudut pandang pertama, maka taubat itu harus sudah dilakukan sebelum datangnya ajal (yakni kematian) sehingga apabila ia terjadi setelah ajal menjemput maka ia tidak akan bermanfaat bagi orang yang bertaubat itu, ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الآنَ
“Dan tidaklah Taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: ‘Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.’” (Qs. An Nisaa’: 18), mereka itu sudah tidak ada lagi taubat baginya.
Dan Allah ta’ala berfirman:
فَلَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا قَالُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَحْدَهُ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهِ مُشْرِكِينَ فَلَمْ يَكُ يَنفَعُهُمْ إِيمَانُهُمْ لَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا سُنَّتَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ فِي عِبَادِهِ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْكَافِرُونَ
“Maka tatkala mereka melihat azab kami, mereka berkata: ‘Kami beriman Hanya kepada Allah saja, dan kami kafir kepada sembahan-sembahan yang Telah kami persekutukan dengan Allah.’ Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka Telah melihat siksa kami. Itulah sunnah Allah yang Telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya. dan di waktu itu binasalah orang-orang kafir.” (Qs. Al Mu’min: 84-85)
Maka seorang insan apabila sudah berhadapan dengan maut dan ajal sudah mendatanginya ini berarti ia sudah hampir terputus dari kehidupannya maka taubatnya itu tidak berada pada tempat yang semestinya! Sesudah dia berputus asa untuk bisa hidup lagi dan mengetahui dia tidak bisa hidup untuk seterusnya maka dia pun baru mau bertaubat! Ini adalah taubat di saat terjepit, maka tidaklah itu bermanfaat baginya, dan tidak akan diterima taubatnya, sebab seharusnya taubat itu dilakukannya sejak dahulu (ketika masih hidup normal, bukan di ambang ajal -pent).
Macam yang kedua: yaitu dilihat dari sudut pandang keadaan umum (seluruh manusia -pent), sesungguhnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa, “Hijrah (berpindah dari negeri kafir menuju negeri muslim -pent) tidak akan pernah terputus hingga terputusnya (kesempatan) taubat, dan (kesempatan) taubat itu tidak akan terputus hingga matahari terbit dari sebelah barat.” Sehingga apabila matahari sudah terbit dari sebelah barat, maka di saat itu taubat sudah tidak bermanfaat lagi bagi siapa pun. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنفَعُ نَفْساً إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِن قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْراً قُلِ انتَظِرُواْ إِنَّا مُنتَظِرُونَ
“Pada hari datangnya sebagian ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: ‘Tunggulah olehmu Sesungguhnya kamipun menunggu (pula).’” (Qs. Al An’aam: 158). Sebagian ayat yang dimaksud di sini adalah terbitnya matahari dari arah barat sebagaimana hal itu telah ditafsirkan sendiri oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dengan demikian maka taubat itu hanya akan diterima di saat mana taubat masih bisa diterima, jika tidak berada dalam kondisi seperti itu maka sudah tidak ada (kesempatan) taubat lagi bagi manusia.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/57-61 dengan diringkas)
Sambutlah Surga Dengan Taubatan Nasuha
Allah ta’ala menjanjikan balasan yang sangat agung bagi mereka yang bertaubat kepada-Nya dengan taubatan nasuha. Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحاً عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Robb-mu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan orang-orang mukmin yang bersama Dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: ‘Ya Robb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah Kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.’” (Qs. At Tahriim: 8)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata tentang makna taubatan nasuha, “Yang dimaksud dengannya adalah taubat yang umum yang meliputi seluruh dosa, taubat yang dijanjikan hamba kepada Allah, dia tidak menginginkan apa-apa kecuali wajah Allah dan kedekatan kepada-Nya, dan dia terus berpegang teguh dengan taubatnya itu dalam semua kondisinya.” (Taisir Karim ar-Rahman, hal. 874)
Ibnu Jarir berkata dengan membawakan sanadnya sampai Nu’man bin Basyir, beliau (Nu’man) pernah mendengar ‘Umar bin Khaththab berkata (membaca ayat):
ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحا
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).”
Beliau (Umar) berkata: “(yaitu orang) yang berbuat dosa kemudian tidak mengulanginya.”
Ats Tsauri mengatakan: “Dari Samak dari Nu’man dari ‘Umar, beliau pernah berkata: ‘Taubat yang murni adalah (seseorang) bertaubat dari dosanya kemudian dia tidak mengulanginya dan tidak menyimpan keinginan untuk mengulanginya.’” Abul Ahwash dan yang lainnya mengatakan, dari Samak dari Nu’man: “Bahwa Umar pernah ditanya tentang (makna) taubatan nasuha, maka beliau menjawab: ‘Seseorang bertaubat dari perbuatan buruknya kemudian tidak mengulanginya lagi untuk selama-lamanya.’” (Lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim karya Imam Ibnu Katsir, VI/134).
Ibnu Abi Hatim mengatakan dengan membawakan sanadnya sampai ‘Ubay bin Ka’ab, beliau (Ubay) berkata, “Diceritakan kepada kami (para sahabat) berbagai perkara yang akan terjadi di akhir umat ini ketika mendekati waktu terjadinya hari kiamat, di antara kejadian itu adalah: seorang lelaki yang menikahi istri atau budaknya di duburnya, dan hal itu termasuk perbuatan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya, dan di antaranya juga seorang lelaki yang menikahi lelaki, dan hal itu termasuk perbuatan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya, dan di antaranya lagi seorang perempuan yang menikahi perempuan, dan hal itu termasuk perbuatan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya, dan bagi mereka itu semua tidak ada sholat selama mereka tetap mengerjakan dosa-dosa ini sampai mereka bertaubat kepada Allah dengan taubatan nasuha.” (Lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, VI/135)
Sebab-Sebab Meraih Ampunan
Allah ta’ala berfirman,
وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِّمَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً ثُمَّ اهْتَدَى
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (Qs. Thahaa: 82)
Syaikh Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menyebutkan ada 4 sebab yang akan memudahkan hamba meraih ampunan dari Allah, beliau mengatakan setelah menyebutkan ayat di atas, “Dengan ayat ini Allah telah merinci sebab-sebab yang bisa ditempuh untuk menggapai maghfirah/ampunan dari Allah.
Yang pertama, taubat, yaitu kembali dari segala yang dibenci Allah; baik lahir maupun batin, menuju segala yang dicintai-Nya; baik lahir maupun batin, taubat itulah yang akan menutupi dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelumnya; yang kecil maupun yang besar.
Kedua, iman, yaitu pengakuan dan pembenaran yang kokoh dan menyeluruh terhadap semua berita yang disampaikan Allah dan Rasul-Nya, yang menuntut berbagai amalan hati, kemudian harus diikuti dengan amalan anggota badan. Dan tidak perlu diragukan lagi bahwa keimanan kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rosul-Nya dan hari akhir yang tidak disertai keraguan di dalam hati merupakan landasan pokok ketaatan, bagian terbesar darinya bahkan (iman itulah) yang menjadi asasnya. Dan tak perlu disangsikan lagi bahwa hal itu akan mampu menolak berbagai keburukan sesuai kadar kekuatan imannya, iman (seseorang) akan bisa menolak dosa yang belum terjadi dengan menahan dirinya dari terjatuh ke dalamnya, dan bisa menolak dosa yang sudah terlanjur terjadi dengan cara melakukan apa yang bisa meniadakannya dan menjaga hatinya dari ajakan meneruskan perbuatan dosa, karena sesungguhnya orang yang beriman itu di dalam relung hatinya terdapat keimanan dan cahayanya yang tidak akan mau menyatu dengan kemaksiatan-kemaksiatan.
Ketiga, amal shalih, ini mencakup amalan hati, amalan anggota badan dan ucapan lisan, dan kebaikan-kebaikan (hasanaat) itulah yang akan menghilangkan keburukan-keburukan (sayyi’aat).
Keempat, konsisten (terus menerus) berada di atas keimanan dan hidayah serta terus berupaya meningkatkannya, barang siapa menyempurnakan keempat sebab ini maka berilah berita gembira kepadanya dengan maghfirah dari Allah yang menyeluruh dan sempurna. Oleh sebab inilah Allah menggunakan bentuk sifat mubalaghah (kata yang menunjukkan makna sangat berlebihan -pent), Allah berfirman,
وَإِنِّي لَغَفَّارٌ
“Sesungguhnya Aku Maha pengampun (Ghaffaar).” (Qs. Thahaa: 82)….”
(Dinukil dengan sedikit penyesuaian dari Taisir Lathif al-Mannan fi Khulashati Tafsir al-Qur’an, hal. 263-264).
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya Pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (Qs. Al A’raaf: 23)
Ikhtitam
Kepada semua orang yang pernah berjasa kepadaku semoga Allah membalas kebaikan kalian dengan balasan kebaikan yang sebesar-besarnya, dan kepada semua orang yang pernah terzalimi sudilah kiranya memaafkan kesalahan-kesalahanku, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua, semoga Allah mempertemukan kita di hari kiamat kelak sebagai sahabat di dalam jannah-Nya, Jannatul Firdaus, aamiin Yaa Robbal ‘aalamiin.
Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallama tasliman katsiran. Wa akhiru da’wanaa anil hamdulillahi Robbil ‘aalamiin.
11 Dzulhijjah 1426 H
***
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Murajaah: Ust Abu Saad
Artikel www.muslim.or.id